Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib

Senin, 16 Maret 2026 11:45 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak

Senin, 16 Maret 2026 11:38 WIB

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Senin, 16 Maret 2026 10:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib
  • Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir
  • Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur
  • Elegi Cihampelas: Anggaran Miliaran yang Gagal Menjaga Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
  • Bojan Hodak Puas Persib Tahan Imbang Borneo FC: Liga Akan Menarik Hingga Akhir
  • Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026: Sinners Memimpin, Amy Madigan Cetak Sejarah
  • Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kenakan Rompi Oranye, Yana Mulyana Hadiri Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City

By Putra JuangSenin, 7 Agustus 2023 09:41 WIB2 Mins Read
Yana Mulyana
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana saat tiba di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (7/8/2023).

Kehadiran Yana Mulyana tersebut sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP).

Berdasarkan pantauan, Yana Mulyana tiba di PN Bandung dengan menggunakan mobil pelat merah merek Toyota Inova sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat keluar dari mobil, Yana Mulyana terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK dengan celana hitam dan baju putih. Ia pun tidak menyampaikan satu patah mata pun dan langsung menuju ruang sidang dengan pengawalan.

Baca Juga:  Jelang Bhayangkara FC vs Persib, Bobotoh Diingatkan Lagi Jadi Bonjovi

Selain Yana Mulyana, dalam sidang ini juga turut hadir dua tersangka lainnya yakni Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal.

Ketiga tersangka ini dihadirkan ke PN Bandung sebagai saksi dalam sidang terdakwa Direktur PT SMA atas nama Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan Dirut PT CIFO Sony Setiadi.

Baca Juga:  Bukan Padi, Ini yang Cocok Ditanam Petani di Musim Kemarau

Sebelumnya, Jaksa Penuntut KPK menyatakan, perbuatan tiga orang terdakwa itu melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Berdampak Buruk, Muhammadiyah Tegaskan Tak Beri Izin Kampanye di Lembaga Pendidikan

Tiga orang terdakwa ini dinilai telah melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, serta Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. Suap diberikan untuk melancarkan proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP.

Diketahui, Yana Mulyana, Khairur Rijal, Dadang Darmawan saat ini berstatus sebagai tersangka. Jaksa KPK belum menyerahkan berkas pada Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured PN Bandung Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur

Elegi Cihampelas: Anggaran Miliaran yang Gagal Menjaga Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.