Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 22:01 WIB

Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi

Kamis, 19 Maret 2026 21:02 WIB

Jangan Ambil Risiko! Ini 21 Situs Nonton Film Legal 2026 Pengganti LK21 dan IndoXXI

Kamis, 19 Maret 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung
  • Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi
  • Jangan Ambil Risiko! Ini 21 Situs Nonton Film Legal 2026 Pengganti LK21 dan IndoXXI
  • Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya
  • Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way
  • Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
  • DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Benarkah Ada Link Telegram Part 2?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kepala BKPSDM Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Majalengka Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

By SusanaJumat, 15 Maret 2024 21:07 WIB2 Mins Read
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijayaa. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka khususnya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Seperti diketahui, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/3/2024).

“Seluruh pelayanan publik dan kegiatan Pemkab Majalengka, khususnya di BKPSDM, tetap berjalan normal,” ujar Dedi Supandi, Jumat (15/3/2024).

Lanjut, kata Dedi, kasus tersebut tidak mengganggu aktivitas bersifat administratif maupun teknis karena pihaknya telah menginstruksikan BKPSDM Majalengka untuk terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Dapat Remisi Kemerdekaan, Empat Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin

Dalam menyikapi permasalahan ini, Dedi mengatakan seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan resmi dari pengadilan.

“Kita hormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Sebagai Pj Bupati, saya menyarankan juga agar yang bersangkutan mengikuti seluruh prosedur hukum itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Perjalanan Kasus Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Dari OTT KPK hingga Bebas Bersyarat

Dedi pun menyampaikan bahwa Pemkab Majalengka segera mengambil tindakan lebih lanjut, sembari melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait serta Pemerintah Provinsi Jabar.

Sebelumnya, Kejati Jabar resmi menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong.

Baca Juga:  Jaga Kekompakan, 500 Anggota IKAPTK Jabar Ikuti Silaturahmi di Majalengka

Atas hal itu, tersangka Irfan Nur Alam dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPKSDM Dedi Supandi korupsi pelayanan publik Pemkab Majalengka Pj Bupati Majalengka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung

Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas

Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.