Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir

Jumat, 3 Juli 2026 17:57 WIB

Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels

Jumat, 3 Juli 2026 17:32 WIB

Argentina vs Cape Verde Warnai Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini di TVRI

Jumat, 3 Juli 2026 17:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir
  • Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels
  • Argentina vs Cape Verde Warnai Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini di TVRI
  • Prediksi Piala Dunia 2026: Argentina vs Tanjung Verde, Ujian Berat sang Juara Bertahan Redam Kejutan ‘Hiu Biru’
  • Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma
  • Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi
  • Umuh Muchtar Isyaratkan Persib Masih Siapkan Kejutan, Peralta dan Ragnar Masih Berpeluang Bergabung
  • Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perjalanan Kasus Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Dari OTT KPK hingga Bebas Bersyarat

By Aga GustianaSenin, 15 September 2025 08:57 WIB3 Mins Read
Yana Mulyana
Yana Mulyana. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung saat itu, Yana Mulyana, pada Jumat, 14 April 2023. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat hingga akhirnya Yana dijatuhi vonis penjara sebelum kini bebas melalui program pembebasan bersyarat.

OTT dan Penetapan Tersangka

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya OTT yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Bandung. Penangkapan ini terkait dugaan praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dalam pengembangan kasus, Yana diduga menerima suap terkait proyek pengadaan kamera CCTV dan penyediaan jaringan internet. Dari hasil penyelidikan, jumlah uang yang terlibat diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meski saat OTT awal KPK hanya menemukan ratusan juta rupiah.

Selain Yana, KPK juga mengamankan sembilan orang lain, termasuk pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca Juga:  Haedar Nashir: Pemberantasan Korupsi Harus Objektif dan Tak Tebang Pilih

Konstruksi Perkara dan Istilah “Every Body Happy”

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa pertemuan antara pihak swasta dan pejabat Pemkot Bandung berlangsung sejak 2022. Pertemuan itu berujung pada pengaturan proyek pengadaan CCTV dan layanan internet.

Dalam proses tersebut, aliran dana diduga mengarah kepada sejumlah pejabat termasuk Yana, yang menerima melalui sekretaris pribadinya. Uniknya, dalam komunikasi antar pihak terungkap sebuah kode “every body happy” setelah uang diterima, yang menandakan kepuasan semua pihak yang terlibat.

Tuntutan Jaksa di Tipikor

Pada 29 November 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan tuntutan terhadap para terdakwa.

  • Khairur Rijal dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  • Dadang Darmawan (Kadishub Bandung) dituntut 4,5 tahun penjara plus denda Rp200 juta.
  • Yana Mulyana mendapat tuntutan terberat, yakni 5 tahun penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti berupa rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Baca Juga:  Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

Selain itu, jaksa menuntut pencabutan hak politik Yana selama tiga tahun setelah selesai menjalani hukuman.

Vonis Hakim

Pada 13 Desember 2023, Majelis Hakim Tipikor Bandung memutuskan Yana bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa, serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim juga mewajibkan pembayaran uang pengganti senilai ratusan juta rupiah dan beberapa mata uang asing.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Pasar Cigasong, Jaksa Sebut Nama Mantan Sekda Majalengka

Eksekusi ke Lapas Sukamiskin

Menindaklanjuti putusan tersebut, jaksa eksekutor KPK memasukkan Yana ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada akhir Desember 2023. Baik jaksa maupun terdakwa tidak mengajukan banding sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

Bebas Bersyarat

Setelah menjalani hukuman lebih dari setahun, Yana memperoleh pembebasan bersyarat pada 13 Juni 2025. Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, membenarkan kabar tersebut dan menyebutkan bahwa Yana telah diproses sesuai prosedur di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Kabar bebasnya Yana kemudian menjadi sorotan publik setelah Kepala BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengunggah momen pertemuan dengan mantan Wali Kota itu di akun Instagram pribadinya pada 14 September 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Buronan Negara! Tampang Songong Pria Berbaju Hijau di Balik Tragedi Sembelih Tapir Mesuji!

Mulai 1 Juli 2026, Strava hingga Kling AI Resmi Pungut PPN di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.