Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
deportasi

Krisis Overcapacity Lapas Majalengka: Kapasitas Cuma 86 Orang, Diisi 308 Tahanan

Selasa, 29 September 2026 15:48 WIB
Pemain Timnas Indonesia usai mencetak gol ke gawang Arab Saudi.

Belum Aman! Ini Hitung-hitungan dan Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 29 September 2026 15:38 WIB
Kevin Diks

Drama Indonesia vs Malaysia: Kartu Merah, Teriakan Penonton hingga Target Besar Lawan Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 15:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Krisis Overcapacity Lapas Majalengka: Kapasitas Cuma 86 Orang, Diisi 308 Tahanan
  • Belum Aman! Ini Hitung-hitungan dan Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
  • Drama Indonesia vs Malaysia: Kartu Merah, Teriakan Penonton hingga Target Besar Lawan Bangladesh
  • Gara-gara Cemburu, Suami di Indramayu Aniaya Istri dan Bacok Tetangga Pakai Golok
  • Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Skuad Garuda Wajib Pesta Gol di SUGBK!
  • Kasus Influenza A Meningkat di Cimahi, Bed Rumah Sakit Masih Aman
  • UMK Bandung 2027 Mulai Dibahas, Disnaker Bandung Tekankan Upah Layak dan Keberlangsungan Usaha
  • Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya

By Aga GustianaRabu, 6 Mei 2026 16:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi memberikan kepastian terkait penyaluran Gaji ke-13 bagi para abdi negara di tahun 2026. Momentum ini menjadi angin segar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan, terutama untuk menyambut biaya pendidikan di tahun ajaran baru.

Landasan pencairan tahun ini merujuk pada PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Kedua aturan ini menjadi payung hukum tetap yang mengatur besaran hingga jadwal penyaluran dana tersebut.

Kapan Gaji ke-13 Tahun 2026 Cair?

Berdasarkan regulasi yang ada, jadwal pencairan Gaji ke-13 dijadwalkan paling cepat pada Juni 2026. Jika berkaca pada pola tahun-tahun sebelumnya, biasanya dana akan mulai masuk ke rekening masing-masing penerima pada awal bulan secara bertahap.

Baca Juga:  Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Bocoran Nominal untuk Pensiunan dan ASN

Daftar Penerima yang Berhak

Tidak semua pegawai mendapatkan hak ini secara otomatis. Berikut adalah kategori yang dipastikan menerima Gaji ke-13:

  • Aparatur Negara: PNS & CPNS, PPPK, Anggota TNI, Anggota Polri, serta Pejabat Negara.
  • Penerima Pensiun & Tunjangan: Para purna tugas yang telah mengabdi pada negara.
  • Pegawai Non-ASN: Syaratnya telah bekerja minimal satu tahun terus-menerus atau memiliki klausul khusus dalam kontrak kerja mereka.
Baca Juga:  BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.000 Triliun per April 2025

Komponen dan Besaran Nominal

Besaran Gaji ke-13 tahun ini tidak hanya sebatas gaji pokok. Komponennya meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, hingga tambahan penghasilan (tukin) sesuai kinerja instansi.

Baca Juga:  Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026: Melesat Naik, Berikut Rincian Lengkapnya!

Berikut adalah estimasi rincian nominal maksimal untuk beberapa kategori pegawai non-ASN:

Kategori PendidikanMasa Kerja ≤ 10 TahunMasa Kerja > 20 Tahun
SD / SMP / SederajatRp4.285.200Rp5.052.600
SMA / D1 / SederajatRp4.907.700Rp5.861.500
S1 / D4 / SederajatRp6.591.000Rp7.825.800
S2 / S3 / SederajatRp7.764.100Rp9.050.500

Sedangkan untuk pimpinan Lembaga Non-Struktural, nominal tertinggi bisa mencapai Rp31.474.800 bagi level Ketua/Kepala.

Tips Bagi Penerima

Pencairan dilakukan melalui masing-masing instansi secara bertahap. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan berkala melalui portal resmi kepegawaian atau rekening bank yang terdaftar untuk memastikan dana sudah masuk.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Ekonomi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Indra Kenz Bebas Bersyarat Usai 5 Tahun di Penjara, Wajib Lapor hingga 2030

HASILNYA BIKIN MELONGO! Seniman Ini Sulap Sinar Matahari Jadi ‘Kuas’ untuk Lukis Sosok Legendaris

Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026 Turun Rp17 Ribu, 1 Gram Jadi Segini

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Jadwal Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026: Rincian Nominal PKH, BPNT, dan Bantuan Beras 10 Kg

Berburu Sate di Bandung, 4 Tempat Ini Terkenal Legendaris dan Punya Rasa Juara

5 Kuliner Legendaris Khas Indramayu yang Wajib Dicoba: Dari Nasi Lengko hingga Pedesan Entog yang Menggoyang Lidah

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.