bukamata.id – Indra Kenz kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Terpidana kasus Binomo dengan nama lengkap Indra Kesuma itu resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak 24 September 2026. Meski sudah keluar dari lapas, Indra Kenz belum sepenuhnya terbebas dari kewajiban pemasyarakatan.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jatmiko, membenarkan bahwa Indra Kenz kini menjadi klien Bapas Bogor. Selama menjalani pembebasan bersyarat, ia diwajibkan melakukan wajib lapor satu kali setiap bulan hingga masa pembimbingannya selesai.
Dengan demikian, status Indra Kenz saat ini berbeda dengan bebas murni. Ia menjalani sisa masa pembimbingan di luar lapas dengan tetap berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.
Indra Kenz Jalani Sekitar Lima Tahun dari Vonis 10 Tahun
Indra Kenz sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara yang berkaitan dengan platform binary option Binomo. Putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada November 2022 kemudian dikuatkan pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Januari 2023.
Selain hukuman penjara, Indra juga dijatuhi denda Rp5 miliar dengan ketentuan subsider sesuai putusan pengadilan.
Setelah menjalani sekitar lima tahun masa pidana, Indra memperoleh program pembebasan bersyarat dan meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong pada 24 September 2026.
Usai keluar dari lapas, ia kemudian menjalani kewajiban sebagai klien Bapas Bogor.
Kepala Bapas Bogor menyebut kewajiban wajib lapor tersebut dilakukan secara berkala satu bulan sekali sampai 2030. Selama periode tersebut, Indra juga berada dalam proses bimbingan dan pengawasan petugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Indra Kenz Mulai Wajib Lapor ke Bapas Bogor
Kabar mengenai aktivitas Indra Kenz setelah keluar dari lapas turut menjadi perhatian publik.
Sejak 24 September 2026, ia tercatat sebagai klien Bapas Bogor untuk menjalani bimbingan dan wajib lapor. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari program pembebasan bersyarat yang dijalaninya.
Dengan status tersebut, keluarnya Indra Kenz dari Lapas Cibinong bukan berarti seluruh kewajiban hukumnya telah berakhir. Ia masih harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan selama masa pembimbingan.
Indra Kenz Tulis Permintaan Maaf
Di tengah kabar pembebasan bersyarat tersebut, Indra Kenz juga menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, ia menuliskan pesan panjang mengenai pengalaman yang dilaluinya selama berada di balik jeruji besi.
Indra menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang yang menurutnya ikut mengalami dampak akibat tindakannya.
“To everyone who suffered because of my actions, I’m truly sorry.”
Ia juga mengaku tidak pernah bermaksud menyakiti orang lain. Dalam pesannya, Indra mengatakan bahwa pada saat itu dirinya tidak sepenuhnya memahami persoalan hukum maupun konsekuensi dari keputusan yang diambil.
Namun, ia menyatakan mengakui kesalahan dan ingin bertanggung jawab atas persoalan yang telah ditimbulkan.
Lima tahun menjalani masa pidana disebutnya sebagai salah satu titik terendah dalam kehidupannya. Pengalaman tersebut, menurut Indra, menjadi pelajaran yang berdampak bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga keluarga dan orang-orang yang ikut terdampak.
Ingin Memulai Hidup dari Awal
Dalam pesan tersebut, Indra Kenz juga menyadari bahwa masa lalu tidak dapat diulang.
Ia mengatakan tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi. Namun, kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga membuatnya bersyukur dan ingin menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kehidupan.
Indra mengungkapkan keinginannya untuk kembali hadir bagi keluarga, membalas cinta dan dukungan yang selama ini diberikan, serta membangun kembali kehidupannya.
Ia juga menyampaikan keinginan untuk melakukan hal-hal yang dianggap lebih bermakna dan membuat keputusan yang lebih baik ke depannya.
Indra turut menyadari bahwa tidak semua orang mungkin bersedia memaafkannya. Karena itu, ia mengaku tidak meminta orang lain melupakan apa yang telah terjadi maupun langsung kembali mempercayainya.
Ia hanya berharap waktu dapat membantu proses tersebut.
Di bagian akhir pesannya, Indra Kenz menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang masih memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
Kini, setelah keluar dari Lapas Cibinong, perjalanan Indra Kenz memasuki fase berbeda. Ia dapat menjalani aktivitas di luar lapas, tetapi tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti pembimbingan dan wajib lapor ke Bapas Bogor satu kali setiap bulan hingga 2030.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










