Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Pertahanan! John Herdman Akui Sektor Ini Jadi PR Timnas Indonesia

Selasa, 29 September 2026 12:45 WIB

Komponen Traffic Light Dicuri di Sejumlah Titik Bandung, Polisi Turun Tangan

Selasa, 29 September 2026 12:23 WIB

Indra Kenz Bebas Bersyarat Usai 5 Tahun di Penjara, Wajib Lapor hingga 2030

Selasa, 29 September 2026 12:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Pertahanan! John Herdman Akui Sektor Ini Jadi PR Timnas Indonesia
  • Komponen Traffic Light Dicuri di Sejumlah Titik Bandung, Polisi Turun Tangan
  • Indra Kenz Bebas Bersyarat Usai 5 Tahun di Penjara, Wajib Lapor hingga 2030
  • Viral! Dugaan Selingkuh Libatkan Oknum Guru di Sumedang, Chat Terciduk di Transfer GoPay Rp1
  • Sandy Walsh Siap Comeback? Begini Kondisinya Jelang Debut Bersama Persib
  • Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Berubah? Indonesia Tetap Posisi 2 Usai Ditahan Malaysia 0-0
  • HASILNYA BIKIN MELONGO! Seniman Ini Sulap Sinar Matahari Jadi ‘Kuas’ untuk Lukis Sosok Legendaris
  • Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026 Turun Rp17 Ribu, 1 Gram Jadi Segini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Indra Kenz Bebas Bersyarat Usai 5 Tahun di Penjara, Wajib Lapor hingga 2030

By SusanaSelasa, 29 September 2026 12:02 WIB4 Mins Read
Indra Kenz resmi bebas bersyarat setelah menjalani sekitar lima tahun hukuman dalam kasus Binomo. Foto: Instagram @indrakenz.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Indra Kenz kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Terpidana kasus Binomo dengan nama lengkap Indra Kesuma itu resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak 24 September 2026. Meski sudah keluar dari lapas, Indra Kenz belum sepenuhnya terbebas dari kewajiban pemasyarakatan.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jatmiko, membenarkan bahwa Indra Kenz kini menjadi klien Bapas Bogor. Selama menjalani pembebasan bersyarat, ia diwajibkan melakukan wajib lapor satu kali setiap bulan hingga masa pembimbingannya selesai.

Dengan demikian, status Indra Kenz saat ini berbeda dengan bebas murni. Ia menjalani sisa masa pembimbingan di luar lapas dengan tetap berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.

Indra Kenz Jalani Sekitar Lima Tahun dari Vonis 10 Tahun

Indra Kenz sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara yang berkaitan dengan platform binary option Binomo. Putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada November 2022 kemudian dikuatkan pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Januari 2023.

Selain hukuman penjara, Indra juga dijatuhi denda Rp5 miliar dengan ketentuan subsider sesuai putusan pengadilan.

Setelah menjalani sekitar lima tahun masa pidana, Indra memperoleh program pembebasan bersyarat dan meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong pada 24 September 2026.

Usai keluar dari lapas, ia kemudian menjalani kewajiban sebagai klien Bapas Bogor.

Kepala Bapas Bogor menyebut kewajiban wajib lapor tersebut dilakukan secara berkala satu bulan sekali sampai 2030. Selama periode tersebut, Indra juga berada dalam proses bimbingan dan pengawasan petugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Indra Kenz Mulai Wajib Lapor ke Bapas Bogor

Kabar mengenai aktivitas Indra Kenz setelah keluar dari lapas turut menjadi perhatian publik.

Sejak 24 September 2026, ia tercatat sebagai klien Bapas Bogor untuk menjalani bimbingan dan wajib lapor. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari program pembebasan bersyarat yang dijalaninya.

Dengan status tersebut, keluarnya Indra Kenz dari Lapas Cibinong bukan berarti seluruh kewajiban hukumnya telah berakhir. Ia masih harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan selama masa pembimbingan.

Indra Kenz Tulis Permintaan Maaf

Di tengah kabar pembebasan bersyarat tersebut, Indra Kenz juga menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.

Dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, ia menuliskan pesan panjang mengenai pengalaman yang dilaluinya selama berada di balik jeruji besi.

Indra menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang yang menurutnya ikut mengalami dampak akibat tindakannya.

“To everyone who suffered because of my actions, I’m truly sorry.”

Ia juga mengaku tidak pernah bermaksud menyakiti orang lain. Dalam pesannya, Indra mengatakan bahwa pada saat itu dirinya tidak sepenuhnya memahami persoalan hukum maupun konsekuensi dari keputusan yang diambil.

Namun, ia menyatakan mengakui kesalahan dan ingin bertanggung jawab atas persoalan yang telah ditimbulkan.

Lima tahun menjalani masa pidana disebutnya sebagai salah satu titik terendah dalam kehidupannya. Pengalaman tersebut, menurut Indra, menjadi pelajaran yang berdampak bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga keluarga dan orang-orang yang ikut terdampak.

Ingin Memulai Hidup dari Awal

Dalam pesan tersebut, Indra Kenz juga menyadari bahwa masa lalu tidak dapat diulang.

Ia mengatakan tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi. Namun, kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga membuatnya bersyukur dan ingin menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kehidupan.

Indra mengungkapkan keinginannya untuk kembali hadir bagi keluarga, membalas cinta dan dukungan yang selama ini diberikan, serta membangun kembali kehidupannya.

Ia juga menyampaikan keinginan untuk melakukan hal-hal yang dianggap lebih bermakna dan membuat keputusan yang lebih baik ke depannya.

Indra turut menyadari bahwa tidak semua orang mungkin bersedia memaafkannya. Karena itu, ia mengaku tidak meminta orang lain melupakan apa yang telah terjadi maupun langsung kembali mempercayainya.

Ia hanya berharap waktu dapat membantu proses tersebut.

Di bagian akhir pesannya, Indra Kenz menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang masih memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.

Kini, setelah keluar dari Lapas Cibinong, perjalanan Indra Kenz memasuki fase berbeda. Ia dapat menjalani aktivitas di luar lapas, tetapi tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti pembimbingan dan wajib lapor ke Bapas Bogor satu kali setiap bulan hingga 2030.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Indra Kenz Indra Kenz bebas 2026 Indra Kenz bebas bersyarat Indra Kenz keluar penjara kasus Binomo
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HASILNYA BIKIN MELONGO! Seniman Ini Sulap Sinar Matahari Jadi ‘Kuas’ untuk Lukis Sosok Legendaris

Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026 Turun Rp17 Ribu, 1 Gram Jadi Segini

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Jadwal Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026: Rincian Nominal PKH, BPNT, dan Bantuan Beras 10 Kg

Berburu Sate di Bandung, 4 Tempat Ini Terkenal Legendaris dan Punya Rasa Juara

5 Kuliner Legendaris Khas Indramayu yang Wajib Dicoba: Dari Nasi Lengko hingga Pedesan Entog yang Menggoyang Lidah

10 Destinasi Wisata Hits di Indramayu: Dari Hutan Mangrove hingga Eksotisme Pantai Pantura yang Wajib Dikunjungi

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.