Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger! Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok, Link Full Bikin Netizen Penasaran

Rabu, 13 Mei 2026 12:00 WIB

Persib Bandung Mengganas! Incar Trio Asing Mematikan untuk Musim Depan, Siapa Saja?

Rabu, 13 Mei 2026 11:45 WIB

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 13 Mei 2026 11:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger! Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok, Link Full Bikin Netizen Penasaran
  • Persib Bandung Mengganas! Incar Trio Asing Mematikan untuk Musim Depan, Siapa Saja?
  • Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Bocoran Nominal untuk Pensiunan dan ASN
  • Jelang Lawan Persib, PSM Makassar Diterpa Isu Panas: Pelatih Diduga Sudah Tak Aktif
  • NASIB TRAGIS MC SHINDY! Dipecat, Diboikot, hingga Digugat ke Pengadilan Usai Rendahkan Siswa SMAN 1 Pontianak
  • Krisis Pilar Maung Bandung: Persib Pincang Jelang Laga Krusial Lawan PSM Makassar
  • Update Harga Emas Hari Ini 13 Mei 2026: Antam dan UBS Kompak Melejit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Bocoran Nominal untuk Pensiunan dan ASN

By Aga GustianaRabu, 13 Mei 2026 11:09 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira yang dinanti-nantikan para abdi negara akhirnya tiba. Pemerintah resmi memastikan bahwa Gaji ke-13 tahun 2026 akan segera cair. Dana tambahan ini menjadi oase bagi ASN, TNI, Polri, hingga para pensiunan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi yang diteken sejak Maret lalu ini menjadi payung hukum tetap bagi penyaluran dana apresiasi atas dedikasi aparatur negara selama ini.

Siapa Saja yang Masuk Daftar Penerima?

Bukan hanya PNS aktif, jangkauan penerima manfaat tahun ini cukup luas, meliputi:

  • PNS & CPNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Anggota TNI & Polri
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan dan Penerima Tunjangan

Bagi Pegawai Non-ASN, Anda tetap bisa menerima asalkan sudah mengabdi minimal satu tahun secara terus-menerus atau memiliki perjanjian kerja yang mengatur hak tersebut secara spesifik.

Baca Juga:  Launching Bandung Bedas Nyaah ka Indung, Bupati Dadang: 17.900 ASN Wajib Punya Indung Asuh

Jadwal Pencairan: Kapan Masuk Rekening?

Berdasarkan Pasal 15 PP No. 9/2026, proses transfer dana akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2026.

Meski tanggal pastinya belum dikunci, jika merujuk pada pola tahun 2025 yang cair serentak mulai tanggal 2 Juni, maka besar kemungkinan dana akan mulai mengalir pada pekan pertama Juni tahun ini. Namun, perlu diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan administrasi masing-masing instansi.

Baca Juga:  Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Bey: Saya Tidak Basa Basi

Cek Nominal: Berapa yang Diterima Pensiunan?

Besaran Gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan nilai pensiun pokok terakhir yang diterima setiap bulan. Berikut adalah rincian estimasi berdasarkan golongan:

GolonganEstimasi Nominal Gaji ke-13 (Rp)
Golongan IRp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan IIRp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan IIIRp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IVRp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Catatan: Angka di atas dapat bervariasi sesuai dengan masa kerja dan jabatan terakhir sebelum pensiun.

Komponen untuk ASN Aktif

Berbeda dengan pensiunan, ASN aktif akan menerima komponen yang lebih lengkap, mencakup:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga & Pangan
  3. Tunjangan Jabatan/Umum
  4. Tambahan Penghasilan (sesuai kinerja)
Baca Juga:  Tekankan Kolaborasi, Bupati Bandung Optimistis Stunting hingga Sampah Dapat Teratasi

Penutup

Pencairan Gaji ke-13 bukan sekadar bonus, melainkan instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi 2026. Bagi Anda para pensiunan, pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi melalui kanal Taspen atau instansi terkait guna menghindari informasi hoaks.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Berita Ekonomi Gaji 13 2026 pensiunan PNS PP Nomor 9 Tahun 2026 Taspen TNI Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger! Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok, Link Full Bikin Netizen Penasaran

Update Harga Emas Hari Ini 13 Mei 2026: Antam dan UBS Kompak Melejit!

Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Siswa 6 Menit, Netizen Ramai Cari Versi Full Tanpa Sensor

Menit ke-2 Viral! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Paling Dicari Warganet

Update Skor! Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: Ambil Pak Pemain Gratis dan Koin Melimpah

Game Free Fire

Update! Kode Redeem FF 13 Mei 2026: Kesempatan Amankan Skin Legendaris dan Diamond Gratis

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.