Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Simak Informasi Selengkapnya

By Aga GustianaSenin, 21 Juli 2025 07:58 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji pensiun bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan para abdi negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Di tengah tekanan ekonomi dan lonjakan biaya kebutuhan hidup, keputusan ini disambut positif oleh kalangan pensiunan yang selama ini sangat bergantung pada dana pensiun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kenaikan Gaji Pensiun Hingga Rp500 Ribu Lebih

Mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam PP tersebut, seluruh pensiunan—dari golongan I hingga IV—akan menikmati penyesuaian gaji pensiun sebesar 12 persen. Besarnya kenaikan berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, dan pangkat terakhir saat pensiun.

Sebagai ilustrasi, pensiunan dari golongan IV yang sebelumnya menerima gaji pokok antara Rp3,7 juta hingga Rp4,4 juta, akan mendapatkan kenaikan menjadi sekitar Rp4,2 juta hingga Rp4,9 juta per bulan. Bahkan, dalam beberapa kasus, besaran gaji bisa menembus angka Rp5 juta per bulan.

Baca Juga:  Jangan Sampai Terlewat! PT Taspen Beri Syarat Baru, Gaji Pensiunan PNS Bisa Terkendala Jika Abaikan Ini

Pencairan Otomatis oleh PT Taspen

PT Taspen (Persero) akan menyalurkan gaji pensiun dengan nominal baru secara otomatis mulai 1 Agustus 2025. Para pensiunan yang sudah terdaftar dalam sistem Taspen tidak perlu melakukan proses administrasi tambahan. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan data pensiunan yang sudah ada, dan dana pensiun akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing seperti biasa.

Baca Juga:  Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya

Dukungan Finansial di Tengah Tantangan Ekonomi

Kenaikan ini diharapkan memberikan ruang napas tambahan bagi para pensiunan dalam menghadapi beban hidup yang kian berat. Tambahan penghasilan hingga setengah juta rupiah per bulan akan sangat berarti dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun keperluan mendesak lainnya.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan Naik 12 Persen! PNS Golongan I–IV Dapat Tambahan 3 Tunjangan Sekaligus

Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama bertugas, kebijakan ini juga mencerminkan perhatian serius pemerintah terhadap kondisi ekonomi para lansia, khususnya yang telah menyelesaikan pengabdiannya di sektor publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiunan PNS Taspen
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.