bukamata.id – Jauh dari narasi miring tentang fasilitas mewah atau bilik khusus bagi narapidana tertentu, kondisi riil di lapangan justru memotret fakta yang memprihatinkan. Lapas Majalengka saat ini tengah megap-megap menghadapi krisis kelebihan muatan (overcapacity) serta keterbatasan infrastruktur dasar.
Fakta tersebut terungkap secara blak-blakan setelah Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, bersama anggota dewan Tita Juwita Hipdiah, mendatangi lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (29/9/2026).
Usai memutari blok hunian dan berdialog langsung dengan para narapidana, Didi memastikan bahwa pelayanan harian petugas sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, beban fisik bangunan sudah berada di ambang batas kewajaran.
“Kami ingin memastikan bahwa di Kabupaten Majalengka ini para petugas Lapas memperlakukan warga binaannya dengan pelayanan yang sama,” tegas Didi di lokasi.
308 Jiwa Berdesakan di Ruang Sempit
Berdasarkan data peninjauan, jumlah warga binaan yang mendekam di sana menyentuh angka 308 orang. Padahal, daya tampung ideal gedung tua tersebut sejatinya hanya dirancang untuk 86 orang saja.
Kondisi ini memaksa ratusan tahanan harus berdesakan di dalam kamar-kamar sempit berukuran kisaran 6×4 meter hingga 7×5 meter. Rata-rata, satu ruang tahanan kini diisi oleh belasan hingga 18 warga binaan sekaligus. Kendati demikian, Didi menilai akar masalah ini murni karena faktor keterbatasan fasilitas, bukan karena kelalaian petugas.
“Kamar tahanan di Lapas Majalengka sangat terbatas, sedangkan warga binaan sampai 308 orang. Kapasitas sebetulnya hanya 86 orang. Ini bukan kesalahan para petugas, karena keadaan,” imbuhnya.
Krisis Air Bersih dan Opsi Relokasi
Selain persoalan sesaknya ruang hunian, sidak tersebut juga menyoroti ketersediaan air bersih yang dinilai kurang memadai, terutama saat musim kemarau melanda. Diketahui, suplai air di dalam lapas selama ini masih mengandalkan hasil penyulingan air irigasi. DPRD mendorong agar ke depannya ada pembuatan sumur bor permanen demi menjamin kesehatan dan kebutuhan MCK para penghuni.
Menyikapi masalah menahun ini, wacana pemindahan lokasi lapas ke area yang lebih luas kembali mencuat. Pemerintah daerah sebelumnya sempat mewacanakan penyediaan lahan baru di kawasan Cikasarung.
Hal tersebut senada dengan penjelasan Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah. Ia mengakui bahwa pihaknya kini hanya bisa memaksimalkan fasilitas yang ada di tengah ketiadaan anggaran pembangunan gedung baru dari pusat.
“Untuk saat ini belum bisa terealisasi karena memang belum ada anggaran untuk pembangunan. Jadi untuk sementara, kita memaksimalkan apa yang ada di Lapas ini,” ujar Rian.
Kendati dihantam masalah pelik berupa overcapacity parah hingga lebih dari tiga kali lipat kapasitas normal, pihak lapas berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan, termasuk merespons program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan ruang asimilasi jika nantinya memiliki lahan yang lebih representatif.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










