Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wajib Coba! 5 Martabak Bandung Ini Punya Rasa Manis hingga Gurih yang Bikin Nagih

Selasa, 29 September 2026 16:06 WIB

Motor Korban Tertanam GPS, Pelaku Curanmor Asal Lampung Diciduk Polisi di Cianjur

Selasa, 29 September 2026 16:05 WIB

Air Mata Penantian 32 Tahun, PMI Asal Cirebon yang Hilang Kontak di Arab Saudi Akhirnya Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 15:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Coba! 5 Martabak Bandung Ini Punya Rasa Manis hingga Gurih yang Bikin Nagih
  • Motor Korban Tertanam GPS, Pelaku Curanmor Asal Lampung Diciduk Polisi di Cianjur
  • Air Mata Penantian 32 Tahun, PMI Asal Cirebon yang Hilang Kontak di Arab Saudi Akhirnya Ditemukan
  • Krisis Overcapacity Lapas Majalengka: Kapasitas Cuma 86 Orang, Diisi 308 Tahanan
  • Belum Aman! Ini Hitung-hitungan dan Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
  • Drama Indonesia vs Malaysia: Kartu Merah, Teriakan Penonton hingga Target Besar Lawan Bangladesh
  • Gara-gara Cemburu, Suami di Indramayu Aniaya Istri dan Bacok Tetangga Pakai Golok
  • Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Skuad Garuda Wajib Pesta Gol di SUGBK!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gara-gara Cemburu, Suami di Indramayu Aniaya Istri dan Bacok Tetangga Pakai Golok

By Aga GustianaSelasa, 29 September 2026 15:17 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Garis Polisi. (ntcmpolri.info)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Suasana tenang Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, mendadak mencekam pada Senin (28/9/2026) malam. Seorang pria berinisial SF nekat melakukan aksi kekerasan brutal yang melukai istri serta seorang tetangganya akibat terbakar api cemburu.

Insiden berdarah ini bermula dari pertengkaran hebat di dalam rumah tangga pelaku. Diduga diliputi rasa curiga yang mendalam, SF melayangkan tuduhan perselingkuhan kepada sang istri. Ketakutan akan keselamatan jiwanya, korban akhirnya memilih kabur meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan di kediaman sanak saudaranya.

Kronologi tersebut dibenarkan langsung oleh aparat penegak hukum setempat melalui keterangan resminya pada Selasa (29/9/2026).

“Si suami (SF) mempunyai kecurigaan terhadap istrinya, tuduhan selingkuh sehingga terjadi percekcokan. Karena merasa takut, sang istri kemudian menghindar dan lari ke rumah saudaranya,” ungkap Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi.

Baca Juga:  Miris! Pria di Sukabumi Berbohong soal Istri dan Anaknya yang Tewas dalam Banjir Bandang

Tetangga Jadi Sasaran Brutal

Kericuhan tak berhenti sampai di situ. Seorang warga sekitar yang berniat melerai dan menghentikan pertikaian justru bernasib nahas. Pria tetangga korban malah menjadi sasaran amukan pelaku yang diduga menggunakan senjata tajam jenis golok.

Akibat serangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Warga sekitar yang sigap langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan medis intensif.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Pria di Indramayu Bakar Istri Siri Hingga Kritis

Nyaris Tewas Diamuk Warga

Aksi keji yang dilakukan SF sontak memicu kemerahan massal dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Warga yang geram sempat berupaya meringkus pelaku hingga SF nyaris menjadi sasaran amuk massa yang emosi melihat tindakan kekerasan tersebut.

Beruntung, tim kepolisian dari Polsek Karangampel bergerak cepat mendatangka lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga dan langsung membawanya ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebilah golok yang dipakai melukai korban turut disita sebagai barang bukti utama.

Baca Juga:  Lucky Hakim Angkat Bicara Soal Video Viral Cabup Nina Cekcok dengan Warga

Terancam Jeratan Hukum Berlapis

Saat ini, SF harus mendekam di sel tahanan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak berwenang menerapkan pasal berlapis, baik terkait tindak pidana penganiayaan murni maupun dugaan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pelaku beserta barang bukti golok sudah kami amankan di Polsek. Untuk saat ini terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kami juga masih mendalami laporan terkait dugaan KDRT dari pihak keluarga istri,” pungkas AKP Maryudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Indramayu istri suami
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Motor Korban Tertanam GPS, Pelaku Curanmor Asal Lampung Diciduk Polisi di Cianjur

Air Mata Penantian 32 Tahun, PMI Asal Cirebon yang Hilang Kontak di Arab Saudi Akhirnya Ditemukan

deportasi

Krisis Overcapacity Lapas Majalengka: Kapasitas Cuma 86 Orang, Diisi 308 Tahanan

Kasus Influenza A Meningkat di Cimahi, Bed Rumah Sakit Masih Aman

UMK Bandung 2027 Mulai Dibahas, Disnaker Bandung Tekankan Upah Layak dan Keberlangsungan Usaha

Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.

Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.