Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!

Jumat, 30 Oktober 2026 15:19 WIB

Benarkah Pelaku Bukan Suporter? Ketum Viking Minta Polisi Gali Lebih Dalam

Jumat, 30 Oktober 2026 13:54 WIB

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 12:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
  • Benarkah Pelaku Bukan Suporter? Ketum Viking Minta Polisi Gali Lebih Dalam
  • Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi
  • Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima
  • Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167
  • Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang
  • Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya
  • Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cemburu Buta, Pria di Indramayu Bakar Istri Siri Hingga Kritis

By Aga GustianaJumat, 14 Maret 2025 10:49 WIB2 Mins Read
Ilustrasi suami bakar istri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial R tega membakar istri sirinya, I (23), di Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Senin (10/3/2025) malam.

Tindakan keji ini dipicu oleh rasa cemburu R yang menduga istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (11/3/2025) siang di rumahnya di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti berupa sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Pertama di Jawa Barat! Warga Desa Kini Bisa Memilih Kepala Desa Secara Digital

“Pelaku merasa marah dan sudah tidak bisa menahan emosi lagi. Pelaku sudah merencanakan untuk membakar korban setelah melihatnya berduaan di alun-alun,” ujar AKP Hillal Adi Imawan.

R dan I telah menjalin pernikahan siri sejak tahun 2019. Namun, belakangan ini, R merasa cemburu karena sering melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain.

Sebelum kejadian, R sempat melakukan panggilan video dengan korban dan mendengar percakapan telepon korban dengan seorang pria.

Dipicu oleh api cemburu, R membeli bahan bakar minyak (BBM) seharga Rp5.000 di wilayah Haurgeulis.

Baca Juga:  Harta Suami Bukan Milik Istri Sepenuhnya, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Setibanya di rumah korban, R mendengar percakapan telepon korban dengan pria lain. Saat korban tertidur, R menyiramkan BBM dan membakarnya.

Korban terbangun dan berteriak, sementara pelaku melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan sandalnya di lokasi kejadian.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya maut dan penganiayaan.

Baca Juga:  Viral! Anak SD di Indramayu Jadi Korban Perundungan Teman Sekelas, Ditelanjangi hingga Ditendang

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa orang lain,” pungkas AKP Hillal Adi Imawan.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh rasa cemburu.

Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Indramayu istri suami
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya

Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.