bukamata.id – Angin sore di kawasan Lapangan Gasibu menyapu jajaran trotoar yang kini dihiasi pilar-pilar berundak dan aksen batu kapur putih. Di seberangnya, Gedung Sate, sang ikon bergaya Indische gabungan Art Deco, Eropa, dan Nusantara yang megah sejak era 1920-an, kini dipagari gerbang bercorak gapura candi bentar. Bagi sebagian pejabat Pemprov Jawa Barat, perombakan ini diklaim sebagai upaya ngamumule atau melestarikan budaya lokal. Namun bagi warga Kota Bandung, langkah ini dirasa tak ubahnya pemaksaan selera estetik yang mengacak-acak identitas bersejarah kota.
Fenomena protes warga Kota Bandung di media sosial terkait tata, desain, hingga rancang bangun revitalisasi fisik kawasan ikonik kota ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau kerap dipanggil KDM kian kencang membahana. Publik mempertanyakan urgensi proyek penataan yang terkesan mengubah wajah kota menjadi bertema “kerajaan”, di tengah tumpukan masalah mendasar perkotaan yang jauh lebih membutuhkan penanganan nyata.
Proyek Puluhan Miliar dan Stigma ‘Candi-candian’
Kritik pedas atas perombakan lanskap ibu kota Jawa Barat ini salah satunya datang dari Presiden Mahasiswa Universitas Informatika Dan Bisnis Indonesia (UNIBI) periode 2022 yang juga aktivis HMI, Arwin Rizky Rivaldy. Lewat seruan bertajuk “Neda Punten Maha Raja (Melestarikan kebudayaan tidak melulu soal membangun candi-candian)”, Arwin menyuarakan kegelisahan mendalam warga terkait maraknya penambahan ornamen tradisional yang dipaksakan di berbagai sudut ruang publik.
“Hey King Dedi, Bandung Bukan Canvas Kosong. Ngga Semua Hal Harus ‘Dicandi-candiin’ yaa King,” tegas Arwin dalam seruan tertulisnya.
Langkah Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan KDM memang tergolong jorjoran dalam merenovasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Pada tahap awal menjelang akhir 2025, renovasi infrastruktur luar seperti pagar dan gerbang saja telah menghabiskan anggaran APBD Perubahan sebesar Rp3,9 miliar. Pagar besi lama digusur dan digantikan pilar bercorak gapura candi bentar serta aksen keraton.
Tak berhenti di situ, revitalisasi berlanjut ke area plaza depan Gedung Sate dan pengintegrasian dengan Lapangan Gasibu, sebuah kawasan publik baru yang dinamai Pasanggrahan Panca Rasa, dengan alokasi dana tambahan mencapai Rp15,82 miliar. Secara keseluruhan, akumulasi penataan kawasan ini diperkirakan menyerap anggaran fantastis hingga Rp35,6 miliar. Di dalamnya dipajang berbagai atribut seperti gamelan, kereta kencana, hingga pajangan hasil bumi.
Namun, eksekusi fisik proyek ini justru dinilai cacat perencanaan dan mengabaikan fungsi ruang. Arwin menunjuk contoh penataan trotoar di kawasan Gasibu yang memiliki jalur disabilitas terlalu tinggi dan curam, hingga posisi tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menghalangi pandangan pengemudi kendaraan ke lampu lalu lintas.
“Ampun Maha Raja, Bandung bukan ruang eksperimen dan ambisi selera pribadi. Jika Kang Dedi ingin mengembangkan arsitektur Sunda, silakan diwujudkan melalui kawasan budaya atau museum khusus. Di Bandung ada sejarah, fungsi ruang, anggaran publik, dan kebutuhan warga yang harus dihargai,” tandas Arwin.
Jeritan Warga & Gen Z: ‘Kami Rindu Bandung yang Asli, Bukan Kerajaan’
Suara penolakan tak hanya datang dari kalangan aktivis, tetapi memantul kuat dari arus bawah warga lokal dan generasi muda Kota Bandung. Mereka merasa konsep “kerajaan” yang diusung sangat tidak relatable dan justru mencabut akal sehat serta karakter asli kota.
Faqih (22), seorang mahasiswa yang bermukim di Bandung, menilai langkah pemerintah mempercantik kota dengan nuansa kerajaan merupakan kebijakan yang sangat keliru skala prioritasnya.
“Mungkin kalau dibicarakannya ini soal estetika, enggak ada salahnya, gitu. Cuma, menurut aku mungkin kayaknya belum, itu bukan hal genting yang harus sekarang dilakukan, gitu. Kita masih banyak hal-hal yang masih perlu dibenahi daripada mempercantik kota,” ujar Faqih saat diwawancarai.
Faqih menyoroti banyaknya persoalan mendesak yang seolah ditutupi oleh proyek fisik pelesiran, mulai dari benang kusut kabel listrik di udara, banjir tahunan di kawasan Kopo, hingga persoalan darurat sampah dan pengelolaan TPA Kota Bandung.
“Contohnya yang kemarin renovasi Pasupati, jembatan, terus sekarang Gedung Sate, dan lain-lain sebagainya, kayaknya itu bukan yang diperlukan warga Kota Bandung sekarang, gitu. Maksudnya kan masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi, kayak kemarin ada kendala akibat pemetaan kabel-kabel listrik, terus juga yang kemarin sempat banjir di Kopo, dan pengelolaan TPA yang ada di Kota Bandung. Harusnya pemerintah lebih ngelihat ke situ daripada mempercantik atau renovasi yang bukan hal genting,” ungkap Faqih dengan nada gusar.
Bahkan, ia menyayangkan penutupan akses publik akibat renovasi fisik Gedung Sate. “Gedung Sate sekarang masih disegel untuk masyarakat, dalam proses renovasi yang enggak tahu nih nanti bakal bisa dikunjungi oleh masyarakat atau tidak. Karena kan jalan yang di Diponegoro itu dipotong, akhirnya harus muter ke depan yang kayaknya rada kurang juga,” tambahnya.
Di ujung perbincangan, Faqih menyampaikan pesan langsung kepada jajaran pemerintah. “Untuk para pemerintah yang saya hormati, kami sebagai warga Kota Bandung sedang memikirkan atau resah akibat hal-hal yang terjadi di kota ini yang mungkin harusnya pemerintah lebih peka. Kenapa malah hal-hal yang menurut kami enggak begitu penting dilakukan sekarang? Semoga para pemerintah lebih open-minded, lebih terbuka terhadap hal-hal yang terjadi di Kota Bandung,” cetusnya.
Senada dengan Faqih, Fauzi Rahman (19), mahasiswa sekaligus musisi muda Bandung, menilai konsep arsitektur kerajaan sangat tidak cocok dipaksakan di Ibu Kota Jawa Barat.
“Kalau boleh saya katakan, sebenarnya konsep-konsep kerajaan ini tuh udah sepatutnya tidak dimasukkan ke Bandung, gitu. Soalnya di daerah-daerah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, konsep ini tuh udah diterapkan. Daripada Bandung menerapkan gaya-gaya kerajaan itu, lebih baik kita pakai gaya-gaya yang lain. Jujur aku lebih suka gaya retro zaman-zaman Belanda yang di Jalan Asia Afrika, di Braga, itu lebih indah, lebih jadi identitas Kota Bandung sebetulnya,” tegas Fauzi.
Fauzi mengungkapkan bahwa pesona Bandung yang dicintai warganya sejak dulu adalah keberadaan bangunan kuno bersejarah, nuansa vintage peninggalan Belanda, jajaran pohon yang rimbun, serta ruang kota yang adem dan ramah pejalan kaki.
“Bandung tuh identik dengan tempat-tempat yang rimbun, bangunan vintage, dan bangunan-bangunan rumah Belanda, itu tuh melekat banget di Bandung. Dan ketika ada gaya kerajaan ini tuh kayak kesampingan hal itu,” ujar Fauzi penuh penyesalan. “Kalau misalkan konsep kerajaan ini, kenapa enggak jelas-jelas ke Daerah Istimewa Yogyakarta yang udah pasti, atau ke Keraton Cirebon? Itu udah pas kerajaan banget, otentik lagi.”
Ia juga menyentuh persoalan relokasi anggaran yang dinilai tidak bijak. “Aku pernah dengar biaya pembangunan gaya zaman kerajaan ini makan biaya yang banyak. Dan aku rasa itu baiknya direlokasikan ke hal-hal yang lain. Kemarin-kemarin sempat dinobatkan kan Bandung tuh sebagai kota termacet di Indonesia. Aku lebih setuju kalau uang ini direlokasikan ke jalan buat memberhentiin kemacetan, atau akses pejalan kaki. Jalannya sempit, cuman buat satu kaki doang. Bandung tuh udah enggak ramah pejalan kaki,” pungkas Fauzi.
Pakar Cagar Budaya: Perhatikan ‘Nilai Penting’, Jangan Rusak Fasad Historis
Polemik ini pun dibedah mendalam dari sudut pandang akademis dan kaidah pelestarian cagar budaya. Ahli Pemugaran Cagar Budaya, Tubagus Adhi, menegaskan bahwa dalam regulasi Undang-undang Cagar Budaya, proses pemugaran dan revitalisasi harus berlandaskan pada perlindungan “nilai penting” (significant value) dari bangunan bersejarah itu sendiri.
“Di Undang-undang Cagar Budaya, pelestarian itu kan merupakan proses sebagai proses menghidupkan. Kalau kita mengenal sebagai living monument kan, bukan dead monument. Artinya si Gedung Sate itu memang harus dihidupkan kembali,” terang Tubagus Adhi kepada bukamata.id, Minggu (25/10/2026).
Tubagus Adhi menjelaskan bahwa Gedung Sate telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui SK Nomor 04 Tahun 2010. Arsitektur Gedung Sate yang dirancang oleh J. Gerber pada 1920-an merupakan puncaknya arsitektur modern gaya eklektik (Art Deco Nusantara) yang memadukan elemen candi Hindu-Buddha, gaya Roman, dan Persia secara halus.
“Kalau di Undang-undang Cagar Budaya, kalau ada satu atau dua bangunan yang sudah ditetapkan itu menjadi situs atau kawasan. Nah, di dalam Undang-undang Cagar Budaya, kalau mau ditambahkan sesuatu gitu dalam pemugaran, syaratnya adalah tidak mengurangi nilai penting dari bangunan cagar budaya itu sendiri,” tegas Adhi.
Ia memberi penekanan pada konteks sejarah dan perbedaan pendekatan era kepemimpinan. Menurutnya, Gedung Sate adalah simbol dan representasi milik seluruh Jawa Barat, bukan sekadar Kota Bandung. Namun, penambahan elemen fisik yang masif seperti gerbang berukuran besar atau dinding batu bata menonjol harus diperhitungkan dengan cermat agar tidak menutupi visual (viewing angle) dan kemegahan fisik Gedung Sate.
“Pertanyaan kita, apakah misalnya Gedung Sate jadi tambah enggak kelihatan gitu? Gedung Sate tambah jadi berantakan? Nah, sebetulnya itu boleh saja dilakukan asal tidak mengurangi nilai penting,” ujar Adhi. “Sama halnya gerbang atau benteng, berani enggak warga Bandung menjamin tidak ada pembakaran seperti tetangganya Gedung Sate, Wisma MPR? Pada taraf mitigasi, bangunan cagar budaya ini ke depannya harus seperti apa?” lanjutnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap bentuk fisik dan sejarah asli bangunan tidak boleh dikorbankan. “Intinya, boleh memasukkan benda lain ke bangunan cagar budaya pada konteks di sekitarnya, asal tidak merusak nilai penting. Kalau misalnya kita punya prinsip membuat itu punya nilai lebih tinggi, menaikkan konteks lokalitasnya lebih tinggi, ya saya pikir itu sesuatu yang baik. Tapi respect terhadap bangunan cagar budayanya harus ada,” tutup Tubagus Adhi.
Corong Aspirasi: Bandung Membutuhkan Pembenahan, Bukan Pelesetan
Di tengah gelombang kritik yang disuarakan warga, mahasiswa, hingga pakar arsitektur ini menjadi cermin jernih bahwa Kota Bandung sedang tidak baik-baik saja di bawah kendali selera tunggal penguasa.
Bandung tidak dibentuk dalam semalam, dan identitasnya sebagai Heritage City nan kreatif dibentuk oleh rekam jejak sejarah yang panjang. Menimbun jejak kolonial dan modernitas Bandung dengan tempelan gapura candi dan pagar kerajaan artifisial tidak otomatis membuat budaya Sunda terangkat. Sebaliknya, hal itu justru mengabaikan kebutuhan nyata warga yang harian bertarung dengan kemacetan, banjir, dan rusaknya fasilitas umum.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah sepatutnya membuka mata dan telinga. Melestarikan budaya Sunda tercapai lewat menghidupkan ekosistem seniman, merawat situs sejarah otentik, serta menghadirkan tata kota yang fungsional dan berkemanusiaan, bukan dengan menghamburkan puluhan miliar uang rakyat demi membangun “candi-candian” di atas identitas kota yang kian tergerus.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











