bukamata.id – Ancaman pergerakan tanah dan banjir bandang membayangi hampir seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat menyongsong bulan November 2026. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memetakan puluhan kabupaten dan kota yang masuk dalam zona merah kerawanan geologi akibat tingginya curah hujan.
Berdasarkan analisis pemetaan potensi pergerakan tanah periode November 2026, sejumlah daerah tidak hanya diintai risiko longsor tingkat menengah hingga tinggi, tetapi juga berpotensi diterjang air bah deras dari kawasan hulu.
Sebaran Titik Rawan Bencana di Jawa Barat
1. Kawasan Metropolitan Bandung Raya
- Kabupaten Bandung: Ancaman kombinasi longsor dan banjir bandang mengintai daerah perkebunan dan lereng seperti Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Pasirjambu, Rancabali, hingga Soreang. Sementara wilayah Baleendah, Ciparay, Nagreg, Pangalengan, serta Paseh berada di status rawan menengah-tinggi.
- Kabupaten Bandung Barat: Sektor Cisarua, Lembang, dan Parongpong dipetakan sangat rentan disapu banjir bandang. Adapun kawasan Lembang bawah hingga Gununghalu, Padalarang, dan Cipatat masuk zona rawan menengah-tinggi.
- Kota Bandung & Cimahi: Beberapa wilayah pemukiman berlereng seperti Cibeunying Kaler, Cibiru, Cidadap, dan Coblong di Kota Bandung, serta Cimahi Utara tercatat harus meningkatkan kesiapsiagaan.
2. Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodetabek)
- Kabupaten Bogor: Potensi bahaya ganda (longsor dan banjir bandang) teridentifikasi di Caringin, Ciampea, Cibungbulang, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Kemang, Leuwiliang, Pamijahan, Ranca Bungur, Rumpin, Tamansari, dan Tenjolaya. Daerah Sukajaya, Nanggung, Megamendung, serta Ciawi juga berstatus menengah-tinggi.
- Kota Bogor: Tiga kecamatan utama yaitu Bogor Barat, Bogor Selatan, dan Bogor Tengah masuk dalam radar zona bahaya tinggi.
- Kota Depok & Kabupaten Bekasi: Wilayah perbatasan seperti Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat/Selatan, hingga Setu diprediksi mengalami peningkatan kerawanan geologi.
3. Wilayah Priangan Timur & Cirebon Raya
- Kabupaten Garut: Menjadi salah satu daerah dengan sebaran titik rawan paling masif. Puluhan kecamatan mulai dari Tarogong Kaler/Kidul, Garut Kota, Cilawu, Cisurupan, Cikajang, Leles, Malangbong, hingga Wanaraja terancam pergerakan tanah disertai banjir bandang.
- Kabupaten Cianjur: Wilayah Cugenang, Gekbrong, Pacet, Sukaresmi, Warungkondang, hingga wilayah perkotaan Cianjur menjadi sorotan utama.
- Kabupaten Ciamis & Cirebon: Daerah Ciamis Kota, Cihaurbeuti, Panjalu, serta wilayah Cirebon seperti Beuter, Dukupuntang, Waled, hingga Harjamukti Kota Cirebon masuk zona bahaya alur air dan lereng.
4. Tasikmalaya, Kuningan, dan Majalengka
- Tasikmalaya: Kota Tasikmalaya (Bungursari, Indihiang, Mangkubumi) serta Kabupaten Tasikmalaya (Cigalontang, Cisayong, Singaparna, Sukaratu) diprediksi rawan diterjang material tanah cair dan air bah.
- Kuningan & Majalengka: Titik kritis berada di kawasan lereng Gunung Ciremai seperti Cigugur, Cilimus, Pasawahan (Kuningan), serta Argapura dan Sindangwangi (Majalengka).
5. Jalur Selatan, Subang, Purwakarta, Sumedang & Pangandaran
- Kabupaten Sukabumi: Pesisir hingga dataran tinggi mulai dari Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Sukabumi, hingga Palabuhanratu, Nyalindung, dan Ciemas tergolong zona rentan.
- Subang & Purwakarta: Kawasan wisata Ciater (Subang) berpotensi banjir bandang, sementara wilayah Bojong, Wanayasa, Jatiluhur (Purwakarta) serta Cisalak (Subang) berstatus rawan menengah-tinggi.
- Sumedang & Pangandaran: Seluruh kecamatan yang terdata di Sumedang (termasuk Jatinangor dan Sumedang Selatan) serta Pangandaran (Parigi, Cijulang, Pangandaran) secara keseluruhan berada pada tingkat risiko menengah-tinggi.
Penjelasan Kriteria Kerawanan Geologi
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menerangkan bahwa klasifikasi status potensi pergerakan tanah dihitung berdasarkan eskalasi intensitas curah hujan bulanan di atas rerata normal.
Menurutnya, kriteria menengah menandakan wilayah tersebut rentan bergeser apabila diguyur hujan di atas normal, terutama pada pemukiman atau infrastruktur yang berbatasan langsung dengan lempengan sungai, tebing jalan, dan lereng terjal.
Sedangkan kategori tinggi berarti kawasan tersebut memiliki kerawanan sangat kritis, di mana celah retakan tanah atau titik longsoran lama memiliki risiko besar untuk aktif kembali saat dipicu presipitasi tinggi.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah dan badan penanggulangan bencana hingga masyarakat, khususnya yang bermukim di daerah lereng, tebing, serta bantaran sungai, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Apabila terjadi hujan lebat dengan durasi panjang, warga disarankan untuk memantau keretakan tanah dan berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat guna langkah evakuasi mandiri bila diperlukan,” kata Kepala Badan Geologi, Lana Saria, Jumat (23/10/2026) dalam keterangan tertulisnya mengenai prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah atau tanah longsor dan banjir bandang seluruh provinsi di Indonesia periode November 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










