Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Jumat, 3 Juli 2026 11:22 WIB

Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru

Jumat, 3 Juli 2026 11:11 WIB

Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?

Jumat, 3 Juli 2026 10:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!
  • Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru
  • Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?
  • Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bapenda Jabar Pastikan Pelayanan Pajak Kendaraan Responsif dan Ramah Warga

By Aga GustianaKamis, 16 Oktober 2025 18:15 WIB3 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) akan ditangani sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan bahwa pelayanan publik harus berjalan secara maksimal.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menuturkan bahwa standar pelayanan optimal diterapkan di semua unit kerja, termasuk samsat. “Semua pegawai harus bisa memberikan solusi jika ada wajib pajak yang kebingungan atau tidak memahami aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu contoh dinamika yang sering muncul berkaitan dengan tupoksi Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang melibatkan Bapenda Jawa Barat, Polda Jabar, dan Jasa Raharja. Setiap pihak memiliki kewenangan tersendiri dalam pengurusan berkas.

“Semua kanal informasi mengenai perpajakan kami maksimalkan, kemudahan pembayaran juga kami siapkan. Tapi, di lapangan pasti terjadi dinamika, nah, semua pegawai harus bisa menyiapkan solusi dan memberikan kenyamanan,” lanjut Asep.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan ke Jawa Barat Meningkat Signifikan Sepanjang 2024

Ia menegaskan, “Standar ini harus dipenuhi oleh semua pegawai. Orientasinya adalah menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, karena tidak semua wajib pajak memahami secara mendalam mengenai aturan.”

Salah satu contoh penyelesaian kasus terjadi terkait pengaduan proses Penggantian Plat Nomor (5 tahunan) kendaraan perusahaan dengan Nomor Polisi D 8* EU**, milik sebuah perusahaan yang diwakili oleh Bapak Troy.

Kasus ini ditangani oleh Ade Sukalsah, Kepala Pusat P3DW (Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi) Kota Bandung II Kawaluyaan. Pengaduan yang diterima awal Oktober lalu terkait dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Penolakan sempat terjadi karena alamat NIB terdaftar di Jakarta, sedangkan petugas menganggap NIB yang sah harus berdomisili di Bandung.

Baca Juga:  25 Ribu Warga Jawa Barat Suarakan Solidaritas dan Doa untuk Palestina

Situasi tersebut menyebabkan penundaan sementara proses administrasi kendaraan jenis Colt Diesel yang beralamat di Jl. Mandala No. 29, Kiaracondong, Bandung. Sebagai tindak lanjut, sehari setelah pengaduan diterima, Samsat Kawaluyaan menggelar rapat koordinasi dengan unsur terkait, yaitu Bapenda, Polri, Jasa Raharja, dan Bank bjb.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa NIB dengan domisili Jakarta tetap dapat diterima, asalkan dokumen mencantumkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menunjukkan aktivitas atau kantor cabang di Bandung.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan administrasi,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Era Dedi Mulyadi: UMK Jawa Barat 2025 Naik, Bekasi Tertinggi Banjar Terendah

Setelah itu, staf Samsat memberikan edukasi dan klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan mengenai prosedur dan ketentuan terbaru terkait persyaratan NIB. Proses layanan dilanjutkan, seluruh dokumen kendaraan berhasil diselesaikan, dan diserahkan langsung kepada pelapor oleh Kepala Pusat, Pamin STNK, dan staf Samsat, sebagai bukti komitmen terhadap pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

“Dengan penyelesaian ini, pengaduan dinyatakan selesai dan tuntas ditangani. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” jelas Asep.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya terkait pelayanan publik. “Saya tidak ingin warga Jabar yang ingin membayar pajak kendaraan tapi masih menghadapi banyak kesulitan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

administrasi kendaraan Bapenda Jabar jawa barat Layanan Publik pajak kendaraan pengaduan warga PKB Samsat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.