bukamata.id – Wacana layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Blok M, Jakarta Selatan, hingga Kota Bandung, Jawa Barat, mulai mencuat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menilai rencana tersebut membutuhkan koordinasi lintas provinsi dan kajian lebih lanjut sebelum direalisasikan.
Wacana ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melontarkan gurauan mengenai kemungkinan layanan transportasi tersebut. Gagasan itu kemudian menarik perhatian di tengah pengembangan transportasi publik yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitarnya.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, rencana tersebut melibatkan kewenangan pemerintah lintas provinsi, yakni Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.
“Itu berarti provinsi dengan provinsi, harus Jakarta dengan provinsi lagi. Sama seperti di kita di Kota Bandung kan Bandung Raya ada Metro Jabar Trans,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Menurut Rasdian, pengembangan transportasi di kawasan Bandung Raya juga membutuhkan koordinasi dengan daerah penyangga, seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Karena itu, ia menilai wacana rute Jakarta-Bandung perlu dibahas bersama pemerintah provinsi untuk memastikan skema layanan dan kewenangan yang akan digunakan.
“Jadi itu memang harus ada koordinasi lintas provinsi ya. Ada kewenangannya, nanti coba konfirmasi ke provinsi karena belum pembahasan,” katanya.
Rasdian mengaku belum mengetahui apakah rencana layanan Transjabodetabek hingga Bandung sudah masuk tahap pembahasan atau masih sebatas gagasan.
Ia menjelaskan, kewenangan perizinan transportasi juga bergantung pada jenis layanan yang digunakan. Angkutan dalam trayek, seperti angkutan kota, berada dalam lingkup kewenangan pemerintah kota, sedangkan sejumlah angkutan tidak dalam trayek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Ya saya juga belum tahu, ini kan harus ada kajiannya seperti travel juga kan izinnya di provinsi,” ucapnya.
“Yang tidak dalam trayek kan travel itu, kalau angkot ya di Kota Bandung. Kalau tidak dalam trayek, travel, taksi, dan transportasi online, itu kewenangannya di provinsi,” lanjut Rasdian.
Dengan demikian, realisasi layanan transportasi langsung Jakarta-Bandung perlu mempertimbangkan bentuk operasional, perizinan, serta koordinasi antara pemerintah provinsi terkait.
“Jadi memang harus ada di provinsi, provinsi dengan provinsi gitu. Coba konfirmasi ke provinsi, apakah sudah ada pembahasan atau baru wacana,” ujarnya.
Wacana tersebut perlu dibedakan dari proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang dikembangkan untuk menghubungkan kawasan aglomerasi Cekungan Bandung. Sementara BRT Bandung Raya berfokus pada mobilitas antardaerah di sekitar Bandung, gagasan rute Blok M-Bandung mengarah pada layanan transportasi langsung lintas provinsi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









