bukamata.id – Polda Jawa Barat memastikan hak-hak mahasiswa yang diamankan pascaaksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2026 tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum. Kepolisian juga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan bukti yang sah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, pihaknya menjamin kesehatan dan keamanan para mahasiswa selama proses hukum berlangsung. Ia juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
“Hak-hak para mahasiswa dipastikan tetap terpenuhi, dan kesehatan juga keamanan mereka selama menjalani proses hukum dijamin dengan baik oleh institusi.”
“Seluruh proses hukum akan berjalan transparan dan berkeadilan sesuai fakta dan alat bukti yang sah,” kata Hendra, Jumat (30/10/2026).
Menurut Hendra, penyidik akan memilah penanganan perkara secara objektif berdasarkan tingkat keterlibatan dan peran masing-masing pihak. Dengan demikian, proses hukum diharapkan berjalan sesuai fakta tanpa merugikan pihak tertentu secara tidak adil.
Ia juga meminta keluarga mahasiswa dan rekan-rekan aktivis tetap tenang serta memahami prosedur hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis dan tokoh di Jabar untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” ujarnya.
Hendra menambahkan, Polda Jabar membuka ruang komunikasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan informasi tambahan maupun menjenguk mahasiswa yang diamankan. Namun, koordinasi perlu dilakukan melalui penyidik yang telah ditunjuk.
“Kami membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi perwakilan yang ingin menyampaikan informasi tambahan atau menjenguk dengan berkoordinasi langsung melalui penyidik yang telah ditunjuk,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, menyampaikan bahwa kepolisian akan segera memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus kericuhan pada 20 Oktober 2026 di Kota Bandung.
“Nanti tunggu press release resmi ya,” ujarnya.
Kericuhan tersebut terjadi pada malam hari di persimpangan Jalan Sulanjana dan Jalan Ir. H. Djuanda. Saat itu, sejumlah personel kepolisian yang berada di dalam truk tengah menuju kawasan Taman Cikapayang, Dago.
Namun, di lokasi kejadian, sekelompok orang berpakaian hitam menghadang kendaraan tersebut. Mereka diduga melakukan pelemparan botol, perusakan, hingga melemparkan bom molotov ke kendaraan yang ditumpangi personel kepolisian.
Sejumlah anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga Jumat (30/10/2026), Polda Jabar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui keterangan resmi kepolisian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










