Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Minggu, 20 September 2026 11:38 WIB

Tak Mau Ulangi Catatan Musim Lalu, Marc Klok Tantang Persijap Jepara

Minggu, 20 September 2026 11:30 WIB

Bukan Cuma Enak! 5 Tempat Makan Viral di Bandung 2026 yang Bikin Pengunjung Rela Antre

Minggu, 20 September 2026 11:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027
  • Tak Mau Ulangi Catatan Musim Lalu, Marc Klok Tantang Persijap Jepara
  • Bukan Cuma Enak! 5 Tempat Makan Viral di Bandung 2026 yang Bikin Pengunjung Rela Antre
  • Cek Sebelum Keluar Rumah! Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Kabupaten Bandung Hari Ini
  • 4,65 Detik Mengubah Segalanya: Jejak Robby dari Gresik hingga Jadi Raja Speed Dunia
  • Persiapan Mepet, Igor Tolic Ungkap Tantangan Persib Jelang Kontra Persijap
  • 10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba
  • Lebih dari Sekadar Dodol: 11 Rekomendasi Wisata Kuliner Legendaris di Garut yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Modus Komplotan Pencuri Sepeda Motor yang Resahkan Warga Cimahi dan Karawang

By Putri Mutia RahmanJumat, 23 Februari 2024 13:50 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pencuri. (Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ditreskrimum Polda Jabar ungkap modus tujuh komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di daerah Karawang dan Kota Cimahi. Pelaku berhasil diringkus setelah Polisi mendapatkan lima laporan kehilangan kendaraan sepeda motor di daerah Karawang dan Kota Cimahi dari 18-21 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga pelaku berinisial AR, JS, ABS, T, C, AL dan D dan mengamankan barang bukti berupa hp, kunci T, kunci yang telah dimodifikasi dan enam sepeda motor hasil curian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini beraksi dengan modus mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci T rakitan.

“Pelaku ini masuk ke garasi milik korban dan atau parkiran umum, kemudian mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci pas rakitan yang disambung dengan mata kunci,” ujar Jules Abast, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:  Resmi Masuk DPO! Foto Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Disebar Polisi

Abast menjelaskan, Tujuh tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan kejahatannya. AR dan JS bertugas sebagai eksekutor atau pemetik, ABS, T, dan C sebagai joki serta AL dan D merupakan penadah kendaraan hasil curian.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan 12 Tersangka Provokator Demo Ricuh Bandung

Setelah melakukan aksinya,  pelaku AR dan JS kemudian menyerahkan sepeda motor curiannya kepada para joki yakni ABS, T dan C untuk dijual kepada penadah.

“Kendaraan curian itu dijual kepada penadah sebesar Rp. 4 juta per unit,” katanya.

Baca Juga:  Modal Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Bandung Dapat Duit Ratusan Juta

Akibat perbuatannya, tersangka AR, JS, ABS, T, dan C disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3E, 4E dan 5E KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sedangkan untuk AL dan D yang merupakan penadah kendaraan hasil curian, disangkakan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan atau Pasal 480  KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Ilustrasi Hujan.

Cek Sebelum Keluar Rumah! Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Kabupaten Bandung Hari Ini

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.