Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dinyatakan Bebas, Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi

By SusanaSelasa, 9 Juli 2024 14:54 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gugatan praperadilannya dikabulkan, Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon kini dinyatakan bebas.

Atas hasil tersebut, pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan jika Pegi Setiawan itu belum bebas secara substansi.

“Salam subuh dari kolam renang Hotman Paris, kasus Pegi, kasus Vina, apa yang akan terjadi terhadap Pegi? Pegi itu belum bebas secara substansi, hakim hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara,” ungkapnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Hal itu berkaca pada putusan Hakim Eman Suleman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Menurutnya, Hakim Eman hanya mengatakan adanya pelanggaran hukum acara.

Baca Juga:  Tanggapan Otto Hasibuan Soal Razman dan Hotman Ricuh di Ruang Sidang

“Artinya, kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” ujarnya.

Kemudian, Hotman Paris mengatakan penyidik bisa kembali memanggil Pegi dengan hukum acara yang sesuai.

“Caranya bagaimana? Hakim mengatakan penyidik belum pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, atau belum pernah diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Baca Juga:  TH Akui Bertemu Perempuan di Hotel saat Korban Masih Disekap, Polda Jabar Dalami Fakta Baru

“Maka, kalau penyidik mau, besok-besok penyidik kembali panggil Pegi sebagai calon tersangka atau saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya bisa ditahan lagi, itu secara hukum acara normatif,” imbuhnya.

Hal ini perlu disampaikan Hotman Paris, karena menurutnya Pegi Setiawan belum bebas secara substansi perkara.

“Jadi agar warga tahu, masyarakat tahu bahwa Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedural hukum acara, kalau polisi mau dalam hitungan hari bisa memanggil dia sebagai saksi, dan selanjutnya sebagai tersangka, dan selanjutnya di tahan, itulah hukum acaranya,” bebernya.

Baca Juga:  Resmob Polda Jabar Amankan Tiga Pencuri Besi Rel Kereta Api di Karawang

Terakhir, Hotman pun menegaskan bahwa apa yang disampaikannya ini hanya menerangkan hukum acaranya dalam kasus penangkapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Mumpung Pegi masih bebas ayo kita makan di Jakarta, Hotman hanya menerangkan hukum acaranya,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hotman Paris Pegi Setiawan Polda Jabar tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.