Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

Jumat, 2 Oktober 2026 18:59 WIB

Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 18:04 WIB

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Jumat, 2 Oktober 2026 17:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
  • Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TH Akui Bertemu Perempuan di Hotel saat Korban Masih Disekap, Polda Jabar Dalami Fakta Baru

By Mulki AlbarRabu, 1 Juli 2026 12:35 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (TH), mengakui sempat menginap bersama seorang perempuan di sebuah hotel sebelum dirinya ditangkap. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban masih berada dalam penguasaan pelaku.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jawa Barat, Selasa (1/7/2026).

Hendra menjelaskan, pengakuan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa TH menyusul beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan.

“Dengan beredarnya di media sosial terkait TH sebelum dilakukan penangkapan berada di salah satu penginapan di Jawa Barat bersama seorang wanita, kami telah melakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan dan TH mengakui hal tersebut,” kata Hendra.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Turun Tangan, Minta Mahasiswa Korban Unjuk Rasa di Jabar Segera Dibebaskan

Menurut Hendra, TH mengaku mengenal perempuan tersebut melalui sebuah aplikasi sebelum akhirnya bertemu dan menginap di hotel.

“Yang bersangkutan mengakui setelah mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut, kemudian melakukan check-in dan melakukan hubungan suami istri di situ. Tetapi kemudian hubungannya menjadi renggang karena keinginan si wanita ini pulang cepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pendemo Anarkis saat May Day di Bandung

Meski mengakui peristiwa tersebut, Hendra mengatakan TH tidak dapat mengingat secara pasti tanggal maupun waktu kejadian.

“Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah yang bersangkutan, yaitu TH sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, pertemuan TH dengan perempuan tersebut terjadi ketika korban YTR masih berada dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga:  Edan! Dibayar Rp200 Ribu, Enam Gadis Belia di Bandung Promosikan Situs Judi Online

“Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini selingan yang dia lakukan selama melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan TH membawa telepon genggam milik perempuan tersebut maupun tidak membayar biaya hotel, Hendra mengatakan penyidik masih mendalami informasi tersebut.

“Untuk yang terkait ini masih kita dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.