Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TH Akui Bertemu Perempuan di Hotel saat Korban Masih Disekap, Polda Jabar Dalami Fakta Baru

By Mulki AlbarRabu, 1 Juli 2026 12:35 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (TH), mengakui sempat menginap bersama seorang perempuan di sebuah hotel sebelum dirinya ditangkap. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban masih berada dalam penguasaan pelaku.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jawa Barat, Selasa (1/7/2026).

Hendra menjelaskan, pengakuan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa TH menyusul beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan.

“Dengan beredarnya di media sosial terkait TH sebelum dilakukan penangkapan berada di salah satu penginapan di Jawa Barat bersama seorang wanita, kami telah melakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan dan TH mengakui hal tersebut,” kata Hendra.

Menurut Hendra, TH mengaku mengenal perempuan tersebut melalui sebuah aplikasi sebelum akhirnya bertemu dan menginap di hotel.

“Yang bersangkutan mengakui setelah mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut, kemudian melakukan check-in dan melakukan hubungan suami istri di situ. Tetapi kemudian hubungannya menjadi renggang karena keinginan si wanita ini pulang cepat,” ujarnya.

Meski mengakui peristiwa tersebut, Hendra mengatakan TH tidak dapat mengingat secara pasti tanggal maupun waktu kejadian.

“Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Tetapi yang ada di CCTV itu adalah yang bersangkutan, yaitu TH sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, pertemuan TH dengan perempuan tersebut terjadi ketika korban YTR masih berada dalam penguasaan pelaku.

“Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini selingan yang dia lakukan selama melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan TH membawa telepon genggam milik perempuan tersebut maupun tidak membayar biaya hotel, Hendra mengatakan penyidik masih mendalami informasi tersebut.

“Untuk yang terkait ini masih kita dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

fakta baru TH Polda Jabar kasus penganiayaan YTR 2026 Polda Jabar rekonstruksi kasus penyekapan Taufik Hidayat menginap hotel TH kasus penyekapan YTR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.