bukamata.id – Dunia pendidikan Jawa Barat kembali diguncang isu sensitif terkait metode pendisiplinan siswa. Sebanyak 18 siswi SMKN 2 Garut menjadi korban pemotongan rambut secara sepihak oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK), sebuah tindakan yang kini memicu gelombang protes dari orang tua hingga orang nomor satu di Jabar.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (30/4/2026) di kawasan Tarogong Kidul. Ironisnya, para siswi yang mayoritas mengenakan hijab ini dipotong rambutnya secara paksa tepat setelah kegiatan olahraga. Alasan yang mencuat adalah dugaan rambut yang diwarnai, meskipun hal tersebut tertutup oleh kerudung.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memastikan dirinya telah menerima langsung orang tua para siswi, guna menyerap informasi secara utuh terkait kejadian tersebut.
“Siswa yang di Garut yang dipotong oleh guru (Bimbingan Konseling) BK-nya. Kemarin orangtua siswanya sudah ketemu dengan saya,” ucap Dedi saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Sebagai langkah awal, Pemprov Jabar memberikan penanganan cepat kepada para korban. Mereka difasilitasi untuk merapikan kembali rambut di salon sebagai bentuk pemulihan awal.
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapihkan rambutnya,” ujarnya.
Dedi juga mengungkapkan jumlah korban dalam kasus ini tidak sedikit, yakni mencapai 18 siswi.
“Seluruhnya ada 18 orang,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, membuka kembali diskursus lama tentang praktik pendisiplinan di lingkungan pendidikan yang dinilai melampaui batas, sekaligus menuntut adanya evaluasi serius terhadap peran dan pendekatan tenaga pendidik di sekolah.
Para siswi tersebut dipotong rambutnya oleh oknum guru, dengan dalih diwarnai, sementara mereka menggunakan hijab.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










