bukamata.id – Setelah lebih dari 20 tahun terkurung dalam jerat besi sempit, Sukirno (60) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Tim yang dipimpin Ipda Purnomo bersama personel Polsek Sokoo berhasil mengevakuasi pria penyandang gangguan jiwa ini dari pasung yang membelenggunya di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Rabu (28/1/2026).
Kisah Sukirno bukan sekadar cerita tentang kekerasan atau penderitaan fisik, melainkan juga tentang kepercayaan, ilmu kebatinan, dan kompleksitas psikologis yang membayangi sebuah keluarga. Selama bertahun-tahun, keyakinan keluarga bahwa Sukirno menguasai ajian kanuragan “rawa rontek” membuatnya dikurung dalam kondisi yang amat membatasi.
Sarti, adik Sukirno, membuka tabir masa lalu kakaknya. Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Sukirno berakar dari obsesi masa muda terhadap ilmu kebatinan Jawa yang tinggi dan sulit dijangkau. “Dulu sakit jiwanya karena nekat cari ilmu Jawa. Usianya belum matang, ilmunya tingkat tinggi, kebatinannya belum kuat,” ungkap Sarti.
Ajian rawa rontek merupakan salah satu ilmu legendaris dalam tradisi Jawa. Konon, ilmu ini memberi pemiliknya kekebalan luar biasa terhadap senjata, racun, bahkan sihir. Nama “rawa rontek” sendiri memiliki arti mendalam: “rawa” berarti pertempuran, sedangkan “rontek” berarti terbelah. Secara simbolik, ajian ini diyakini membuat pemiliknya mampu bertahan dari maut, bahkan bangkit kembali bila tewas.
Inspirasi dari tokoh-tokoh rakyat seperti Si Pitung—yang tubuhnya dapat menyatu meski terpotong—menjadi salah satu alasan mengapa ajian ini begitu terkenal dan menakutkan. Pemilik rawa rontek diyakini abadi, dapat sembuh instan dari luka serius, dan bahkan mampu bangkit dari kematian. Namun, di balik kekuatannya, ilmu ini dianggap berbahaya karena sering dikaitkan dengan praktik ilmu hitam dan pengaruh jin yang dapat membuat pemiliknya agresif. Meditasi ekstrem, puasa mutih selama 40 hari, serta wirid mantra menjadi syarat mutlak agar ilmu ini berhasil dikuasai.
Tak heran jika keluarga Sukirno memilih untuk mengurungnya dalam pasung. Selama dua dekade lebih, pria ini hidup dalam kandang besi yang panjangnya kurang dari satu meter. Agar “kesaktian” rawa rontek tidak pudar, ia bahkan dilarang menyentuh tanah. Tubuh Sukirno kini tampak compang-camping akibat pengurungan panjang, dengan kulit menebal dan otot-otot mengecil karena minimnya aktivitas fisik.
Proses evakuasi Sukirno berlangsung penuh ketegangan. Keluarga sempat menolak untuk melepaskannya karena takut amukan pria yang telah lama hidup dalam dunia sendiri itu. Namun, pendekatan persuasif dari tim Ipda Purnomo berhasil membujuk mereka untuk membuka pasung. Proses fisik evakuasi pun dimulai: besi yang membelenggu Sukirno dipotong menggunakan gerinda.
“Dia melawan dengan sangat sengit. Butuh empat orang untuk menenangkan, sampai akhirnya diberikan suntikan penenang,” kata salah seorang anggota tim evakuasi. Setelah itu, Sukirno baru bisa dicukur, dimandikan, dan diganti bajunya. Setiap tahap evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk mengurangi trauma fisik maupun psikologis.
Kini, Sukirno menjalani rehabilitasi di Yayasan Berkas Bersinar Abadi, pondok bagi ODGJ yang dikelola Ipda Purnomo di Desa Nguwok. Yayasan ini menyediakan fasilitas yang layak, termasuk wisma putri yang diresmikan pada 2024. Di tempat ini, Sukirno mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Bupati Lamongan pun memberikan apresiasi terhadap langkah ini. Menurutnya, upaya ini bukan hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi juga memberi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya menangani ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. “Kasus Sukirno adalah bukti nyata bahwa dengan kesabaran, keahlian, dan empati, kita bisa membebaskan korban pasung yang selama bertahun-tahun hidup terbelenggu,” ujar Bupati.
Kisah Sukirno juga menegaskan betapa rentannya penyandang gangguan jiwa terhadap stigma dan ketakutan masyarakat. Kepercayaan terhadap ilmu kebatinan yang dianggap sakti dan berbahaya sering kali membuat keluarga bertindak ekstrem, seperti mengurung anggota keluarga mereka sendiri. Di sisi lain, keberadaan lembaga rehabilitasi yang profesional dan penuh empati, seperti yang dijalankan Ipda Purnomo, menunjukkan jalur pemulihan yang lebih manusiawi.
Selain itu, kasus Sukirno menjadi peringatan tentang pentingnya edukasi masyarakat terkait kesehatan mental. Banyak kasus pasung terjadi karena ketidaktahuan dan kekhawatiran keluarga terhadap perilaku ODGJ yang dianggap aneh atau berbahaya. Intervensi cepat dari aparat kepolisian, tenaga medis, dan lembaga sosial menjadi kunci agar penderitaan tidak berlarut-larut.
Sukirno kini menikmati kebebasan pertamanya dalam dua dekade terakhir. Meski proses penyembuhan masih panjang, langkah pertama ini menjadi momentum penting bagi dirinya untuk merasakan hidup layak. “Saya harap dengan rehabilitasi ini, dia bisa kembali berinteraksi dengan orang lain, meski perlahan-lahan,” kata Sarti, adik Sukirno, dengan mata berkaca-kaca.
Kisah Sukirno bukan sekadar berita human interest. Ini adalah refleksi dari interaksi antara budaya, kepercayaan, dan kesehatan mental. Ajian rawa rontek, yang menjadi alasan utama pengurungan Sukirno, bukan hanya soal ilmu sakti dalam legenda Jawa, tetapi juga simbol bagaimana ketidaktahuan dan ketakutan dapat membelenggu manusia—secara literal maupun metaforis.
Dalam perjalanan hidupnya yang baru, Sukirno kini memiliki kesempatan kedua. Kesempatan untuk merasakan sentuhan tanah di kakinya, udara segar, dan dunia di luar jeruji besi. Kisah ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kemanusiaan harus selalu menjadi prioritas, bahkan ketika kepercayaan dan tradisi tampak menghalangi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








