Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Selasa, 13 Oktober 2026 18:05 WIB

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Selasa, 13 Oktober 2026 17:45 WIB

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Selasa, 13 Oktober 2026 17:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker
  • Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama
  • Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol
  • Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian
  • Diprotes Ulama, Turnamen Domino di Kota Tasikmalaya Batal Dihelat
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Bobotoh Meledak Usai Thom Haye Bongkar Fasilitas Persib, Manajemen Didesak Berbenah!
  • Sakit Hati Usai Cerai, Pria Garut Nekat Sebar Video Syur Mantan Istri di Media Sosial
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi

By SusanaSenin, 13 April 2026 12:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Michelle Bryant dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polsek Cileunyi menggelar operasi razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya pada Sabtu (11/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita ratusan botol dan jeriken miras dari tiga lokasi berbeda di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Razia ini dilakukan melalui penyisiran di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang disimpan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Ratusan Botol Miras Diamankan dari Tiga Lokasi

Pada lokasi pertama, sebuah warung milik seorang berinisial IS (50) di Jalan Cinunuk Sadang, Desa Cinunuk, petugas mengamankan 19 botol ciu rasa leci, 6 botol arak Bali, serta 16 botol minuman keras dari berbagai merek.

Di lokasi kedua, warung milik WA (24) di Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, petugas menemukan 6 jeriken tuak, 15 botol ciu, dan 6 botol arak Bali.

Sementara itu, di titik ketiga milik AL (39) di kawasan yang sama, polisi menyita 13 plastik tuak dan 15 botol ciu rasa leci.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 6 jeriken tuak, 13 plastik tuak atau ciu, 49 botol ciu rasa leci, 12 botol arak Bali, serta 16 botol minuman keras dari berbagai merek.

Komitmen Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Kapolsek Polsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum setempat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian, terutama dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian

Diprotes Ulama, Turnamen Domino di Kota Tasikmalaya Batal Dihelat

Ilustrasi video syur

Sakit Hati Usai Cerai, Pria Garut Nekat Sebar Video Syur Mantan Istri di Media Sosial

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.