Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan

Jumat, 7 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Panduan Klaim Kode Redeem FF 7 Agustus 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis Sekarang Juga!

Jumat, 7 Agustus 2026 01:00 WIB

Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Maung Bandung Taluk Lewat Adu Penalti 6-5

Kamis, 6 Agustus 2026 23:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan
  • Panduan Klaim Kode Redeem FF 7 Agustus 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis Sekarang Juga!
  • Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Maung Bandung Taluk Lewat Adu Penalti 6-5
  • Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek
  • Masa Kelam Berakhir! Mykhailo Mudryk Comeback Bela Chelsea Usai Sanksi Doping Dicabut
  • Drama Perebutan Tempat Ketiga Piala Presiden 2026: Persija Tundukkan Arema FC 3-1
  • Bidik Trofi Piala Presiden 2026, Ini 11 Pemain Pilihan Igor Tolic Lawan Persebaya
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi

By SusanaSenin, 13 April 2026 12:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Michelle Bryant dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polsek Cileunyi menggelar operasi razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya pada Sabtu (11/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita ratusan botol dan jeriken miras dari tiga lokasi berbeda di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Razia ini dilakukan melalui penyisiran di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang disimpan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Ratusan Botol Miras Diamankan dari Tiga Lokasi

Pada lokasi pertama, sebuah warung milik seorang berinisial IS (50) di Jalan Cinunuk Sadang, Desa Cinunuk, petugas mengamankan 19 botol ciu rasa leci, 6 botol arak Bali, serta 16 botol minuman keras dari berbagai merek.

Di lokasi kedua, warung milik WA (24) di Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, petugas menemukan 6 jeriken tuak, 15 botol ciu, dan 6 botol arak Bali.

Sementara itu, di titik ketiga milik AL (39) di kawasan yang sama, polisi menyita 13 plastik tuak dan 15 botol ciu rasa leci.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 6 jeriken tuak, 13 plastik tuak atau ciu, 49 botol ciu rasa leci, 12 botol arak Bali, serta 16 botol minuman keras dari berbagai merek.

Komitmen Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Kapolsek Polsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum setempat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian, terutama dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

miras ilegal Cileunyi penertiban miras Jawa Barat razia minuman keras Bandung razia miras tuak ciu arak Bali disita
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.