bukamata.id – Seorang perempuan yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan publik setelah video siaran langsung (live) di akun TikTok pribadinya viral di media sosial.
Perempuan berinisial IYP tersebut disebut-sebut merupakan asisten pribadi (aspri) salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat. Video yang beredar memicu kritik karena diduga dilakukan saat jam kerja serta memuat percakapan yang menyinggung pembagian fee proyek.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi status jabatan IYP maupun isi percakapan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Viral Live TikTok Diduga Dilakukan Saat Jam Kerja
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan perempuan tersebut sedang melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya dari lokasi yang disebut-sebut berada di lingkungan kantor pemerintahan.
Dalam siaran langsung itu, terdengar percakapan dengan seseorang yang diduga datang langsung ke kantor dinas. Salah satu bagian percakapan yang kemudian ramai diperbincangkan warganet adalah pernyataan mengenai pembagian fee proyek.
“Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” ucap perempuan tersebut dalam video yang beredar.
Potongan video itu kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Warganet Soroti Dugaan Percakapan Soal Fee Proyek
Sejumlah warganet memberikan komentar setelah video tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram @kbbinsight.
Beberapa komentar yang muncul di antaranya:
“Aura ASN jalur pelakor-nya kuat banget,” tulis akun @raj*.
Komentar lain menyoroti dugaan isi percakapan dalam video.
“Tidak masalah apanya? Itu jelas sekali sedang di tempat kerja dan isi percakapannya sudah jelas bicara fee yang termasuk dalam kategori gratifikasi dan itu pungli. Patut dicurigai hal itu kebiasaan yang sering terjadi dan ada pembiaran dari pejabatnya,” tulis akun @yud*.
Sementara warganet lainnya menuliskan komentar singkat:
“Gawe heula sateh,” tulis akun @trib*.
Komentar-komentar tersebut merupakan tanggapan warganet di media sosial dan belum dapat dijadikan sebagai fakta ataupun kesimpulan atas dugaan yang beredar.
Sekda Bandung Barat Pastikan ASN Akan Diklarifikasi
Menanggapi video viral tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan. Kemudian setelah kami dapat keterangannya, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya,” kata Ade Zakir.
ASN Dilarang Gunakan Media Sosial Pribadi Saat Jam Kerja
Ade Zakir menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak diperbolehkan menggunakan media sosial pribadi untuk membuat konten maupun melakukan siaran langsung selama jam kerja.
Menurutnya, penggunaan media sosial hanya diperbolehkan apabila berkaitan dengan tugas kedinasan dan menggunakan akun resmi pemerintah.
“Pengecualian hanya berlaku apabila penggunaan media sosial itu untuk kepentingan pekerjaan, dan itu harus menggunakan akun resmi pemerintah. Jadi ditegaskan lagi, kalau menggunakan akun pribadi di jam kerja, jelas dilarang,” tegas Ade Zakir.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan akan menunggu hasil klarifikasi sebelum mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









