Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 06:00 WIB
BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 05:00 WIB

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Sabtu, 3 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya
  • Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif
  • BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu
  • Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2026: Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan
  • Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi
  • Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

By Aga GustianaKamis, 6 Agustus 2026 15:21 WIB3 Mins Read
Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang diduga sengaja dibuang oleh orang tak dikenal di area Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/8/2026) ini langsung memantik perhatian publik serta respons cepat dari jajaran aparat penegak hukum dan instansi sosial setempat.

Saat ini, pihak berwenang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pangandaran tengah mengerahkan upaya maksimal guna melacak jejak keberadaan orang tua maupun kerabat darah dari bayi yang diperkirakan baru menginjak usia delapan bulan tersebut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pangandaran, Maman Permana, menegaskan bahwa fokus utama lembaganya saat ini adalah menelusuri asal-usul keluarga sang bayi sebelum merumuskan langkah perawatan lanjutan.

“Kami akan menelusuri dulu keluarganya. Jika nantinya tidak ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Maman, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga:  Beruntungnya Bayi Asal NTT Ini Dapat Berkat dari Paus Fransiskus

Maman menambahkan, kendala teknis yang dihadapi di lapangan adalah ketiadaan fasilitas rumah penampungan khusus bayi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Oleh sebab itu, pelibatan pemerintah tingkat provinsi menjadi langkah prosedural wajib apabila pencarian keluarga kandung menemui jalan buntu.

“Di Kabupaten Pangandaran sementara ini belum ada fasilitas khusus untuk penitipan bayi. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan provinsi terkait penanganan selanjutnya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan awal di Puskesmas Kalipucang, kondisi fisik bayi tersebut secara umum terpantau stabil. Kendati demikian, tim medis menemukan sejumlah bintik bekas gigitan serangga pada kulit sang bayi akibat minimnya perlindungan setelah diduga telantar di ruang terbuka selama beberapa hari.

Baca Juga:  5 Spot Ngabuburit Hits di Pangandaran: Dari Berburu Takjil "Sat-Set" hingga Riding Sore Ikonik

“Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Hanya ada bekas gigitan nyamuk karena menurut informasi bayi sempat beberapa hari telantar,” ungkap Maman.

Sambil menunggu perkembangan penelusuran keluarga, Dinsos Pangandaran menyiapkan skema penitipan sementara di yayasan kesejahteraan sosial lokal. Namun, langkah ini wajib didukung oleh kelengkapan berkas administratif resmi, seperti berita acara penemuan dari kepolisian serta hasil rekam medis dari fasilitas kesehatan.

“Kami akan melengkapi administrasi terlebih dahulu, termasuk laporan penemuan dari polsek dan surat keterangan kesehatan. Setelah itu baru diputuskan apakah sementara ditampung di yayasan di Pangandaran atau segera dikoordinasikan ke provinsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Margaasih Geger, Bayi Perempuan Ditemukan di Atas Genting dalam Kondisi Tragis

Di sisi lain, insiden ini rupanya memancing empati mendalam dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga dilaporkan telah mendatangi instansi terkait untuk menyatakan minat mengadopsi anak tersebut. Kendati demikian, pihak Dinsos mengingatkan bahwa prosedur pengangkatan anak terlantar tidak bisa diproses secara sembarangan karena terikat regulasi hukum yang ketat.

“Memang ada warga yang berminat mengadopsi. Tapi proses adopsi bayi telantar harus melalui tahapan yang panjang, mulai dari surat keterangan bayi telantar dari polsek, dokumen kesehatan, hingga memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkas Maman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bayi Pangandaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu

Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.