bukamata.id – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang diduga sengaja dibuang oleh orang tak dikenal di area Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/8/2026) ini langsung memantik perhatian publik serta respons cepat dari jajaran aparat penegak hukum dan instansi sosial setempat.
Saat ini, pihak berwenang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pangandaran tengah mengerahkan upaya maksimal guna melacak jejak keberadaan orang tua maupun kerabat darah dari bayi yang diperkirakan baru menginjak usia delapan bulan tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pangandaran, Maman Permana, menegaskan bahwa fokus utama lembaganya saat ini adalah menelusuri asal-usul keluarga sang bayi sebelum merumuskan langkah perawatan lanjutan.
“Kami akan menelusuri dulu keluarganya. Jika nantinya tidak ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Maman, Kamis (6/8/2026).
Maman menambahkan, kendala teknis yang dihadapi di lapangan adalah ketiadaan fasilitas rumah penampungan khusus bayi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Oleh sebab itu, pelibatan pemerintah tingkat provinsi menjadi langkah prosedural wajib apabila pencarian keluarga kandung menemui jalan buntu.
“Di Kabupaten Pangandaran sementara ini belum ada fasilitas khusus untuk penitipan bayi. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan provinsi terkait penanganan selanjutnya,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan awal di Puskesmas Kalipucang, kondisi fisik bayi tersebut secara umum terpantau stabil. Kendati demikian, tim medis menemukan sejumlah bintik bekas gigitan serangga pada kulit sang bayi akibat minimnya perlindungan setelah diduga telantar di ruang terbuka selama beberapa hari.
“Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Hanya ada bekas gigitan nyamuk karena menurut informasi bayi sempat beberapa hari telantar,” ungkap Maman.
Sambil menunggu perkembangan penelusuran keluarga, Dinsos Pangandaran menyiapkan skema penitipan sementara di yayasan kesejahteraan sosial lokal. Namun, langkah ini wajib didukung oleh kelengkapan berkas administratif resmi, seperti berita acara penemuan dari kepolisian serta hasil rekam medis dari fasilitas kesehatan.
“Kami akan melengkapi administrasi terlebih dahulu, termasuk laporan penemuan dari polsek dan surat keterangan kesehatan. Setelah itu baru diputuskan apakah sementara ditampung di yayasan di Pangandaran atau segera dikoordinasikan ke provinsi,” jelasnya.
Di sisi lain, insiden ini rupanya memancing empati mendalam dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga dilaporkan telah mendatangi instansi terkait untuk menyatakan minat mengadopsi anak tersebut. Kendati demikian, pihak Dinsos mengingatkan bahwa prosedur pengangkatan anak terlantar tidak bisa diproses secara sembarangan karena terikat regulasi hukum yang ketat.
“Memang ada warga yang berminat mengadopsi. Tapi proses adopsi bayi telantar harus melalui tahapan yang panjang, mulai dari surat keterangan bayi telantar dari polsek, dokumen kesehatan, hingga memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkas Maman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










