Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Minggu, 29 Maret 2026 16:00 WIB

Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 15:25 WIB

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Tegas

By Aga GustianaRabu, 27 Agustus 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan serta penjualan knalpot brong di wilayah Jabar. Aturan ini mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota di provinsi tersebut.

“Mulai hari ini dilarang untuk menggunakan dan menjual knalpot brong karena bertentangan dengan prinsip kenyamanan dan keamanan dalam berkendara,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM, saat konferensi pers di Bandung, Rabu (27/8/2025).

Surat edaran bernomor PELARANGAN PENGGUNAAN DAN PENJUALAN KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU MELEBIHI AMBANG BATAS KEBISINGAN DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT ini menekankan tiga poin utama.

  1. Mendukung penegakan aturan terkait ambang batas kebisingan kendaraan bermotor sesuai ketentuan perundang-undangan.
  2. Pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk bengkel dan toko, agar tidak memperdagangkan maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
  3. Koordinasi dengan kepolisian, khususnya Polres, untuk mengendalikan penggunaan knalpot brong maupun tipe racing yang melebihi batas kebisingan.

KDM menegaskan, larangan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta keselamatan lalu lintas.

Baca Juga:  PHRI Ngeluh Soal Larangan Studi Tour, Begini Kata Dedi Mulyadi

“Semua pihak harus sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Mari ciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jabar,” tegasnya.

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mewakili Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ancam Sanksi RSUD Cibabat jika Abaikan Pasien BPJS

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan kendaraan Dedi Mulyadi jawa barat keamanan berkendara knalpot brong lalu lintas larangan knalpot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.