bukamata.id – Pelaksanaan Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-22 yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 27 Juli 2025, di Kota Bandung, kembali harus ditunda. Keputusan ini diambil menyusul munculnya ancaman pembunuhan terhadap Badan Pekerja Kongres (BPK) oleh sejumlah peserta.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ancaman tersebut muncul dalam sebuah grup pendukung salah satu calon ketua umum pada malam Minggu (27/7/2025). Pesan-pesan tersebut disebut ditujukan untuk memicu emosi peserta agar segera mengejar anggota BPK yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dalam salah satu pesan, yang diduga berasal dari Ketua DPC GMNI Banyuwangi Rino Bachtiar, tertulis: “Patra (Patra Dewa, Sekretaris BPK) Ari (Marianus Rawa Tamba, Ketua BPK) jangan sampai keliatan yaa, kami cari malam ini sampai ketemu!!! Hidup atau mati, sudah emosi semua kondisi kawan2 ketua.”
Tak hanya mengincar kedua tokoh tersebut, pesan lain menyebutkan rencana pergerakan massa ke dua hotel—Hotel Golden Flower dan Grand Preanger—yang letaknya tidak jauh dari lokasi kongres, untuk menuntut pertanggungjawaban dari panitia.
Ancaman serupa kembali dilontarkan oleh peserta lainnya. “Jangan sampai kawan-kawan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian bunyi pesan tersebut.
Ketua BPK GMNI, Marianus Rawa Tamba alias Ari, membenarkan adanya ancaman tersebut. Ia menyatakan bahwa penundaan kongres merupakan langkah yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
“Saat ada kondisi yang mengancam nyawa, tidak ada pilihan lain selain menunda sementara kegiatan Kongres XXII GMNI 2025 demi keselamatan dan kondusivitas seluruh pihak,” ujar Ari dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan kongres hanya sah apabila diselenggarakan oleh BPK GMNI. “Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan BPK adalah ilegal dan tidak mematuhi AD/ART,” tegasnya.
Terkait dengan ancaman yang diterimanya, Ari menyebut bahwa kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum tidak tertutup. “Membawa hal ini ke ranah hukum adalah bukan sesuatu yang tidak mungkin,” pungkasnya.
Kongres GMNI XXII sendiri telah dibuka pada 15 Juli 2025 di Gedung Merdeka, Bandung, dan sidang-sidangnya berjalan hingga 23 Juli 2025. Namun, karena kondisi yang tidak kondusif, BPK memutuskan untuk menundanya hingga 27 Juli, seperti disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka, @kongres_gmni.
Dalam pernyataan tersebut, BPK menjelaskan bahwa keputusan penundaan berkaitan dengan situasi yang kacau, tekanan psikologis yang dialami panitia, serta kelelahan para peserta akibat proses yang berkepanjangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











