Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

Jumat, 3 Juli 2026 01:00 WIB

Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta

Kamis, 2 Juli 2026 22:15 WIB

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Kamis, 2 Juli 2026 20:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
  • Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim
  • Siapa Luka Menalo? Profil Lengkap Winger Bosnia yang Resmi Berseragam Persib
  • Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku
  • Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Piala Dunia 2026 Jumat Dini Hari, Portugal dan Spanyol Main
  • Pecah! Persib Datangkan Sandy Walsh, Dikontrak hingga 2029
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Barbuk Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaRabu, 17 September 2025 11:11 WIB3 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berstatus sebagai barang bukti penting dalam proses penyidikan.

“Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Skema Jual-Beli Kuota Haji

Budi menjelaskan, salah satu temuan KPK adalah adanya praktik jual-beli kuota haji khusus antar-biro perjalanan. Hal ini, kata dia, berkaitan erat dengan kebijakan tambahan kuota haji yang diterapkan oleh Kementerian Agama.

“Nah, tentunya dari proses jual-beli itu kan ada karena ekses dari kebijakan 50-50 di Kementerian Agama terkait dengan kuota tambahan. Artinya, ini kan suatu rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan kemudian sampai dengan kepelaksanaan di lapangan,” ucap Budi.

Baca Juga:  Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Menurutnya, penyidik kini sedang menggali lebih jauh informasi mengenai mekanisme jual-beli kuota tersebut, termasuk keterlibatan pihak travel dalam menawarkan kuota tambahan kepada jemaah.

“Oleh karena itu, KPK mendalami tentunya juga digali informasi terkait dengan praktik-praktik jual-beli kuota itu kepada jemaah,” tambahnya.

Pengembalian Uang oleh Ustaz Khalid

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah yang berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Budi menekankan, uang yang dikembalikan tersebut berasal dari penjualan kuota haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditjen PHU Kementerian Agama Rilis Jadwal Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M

Penjelasan Khalid Basalamah

Dalam sebuah podcast, Khalid Basalamah sendiri mengungkapkan telah mengembalikan dana yang dimaksud.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” ujar Khalid.

Ia menuturkan, total dana yang dihimpun dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 jemaah ditambah USD 37 ribu. Seluruh dana tersebut telah diserahkan kembali kepada KPK.

Mekanisme Keberangkatan Haji

KPK juga menyelidiki bagaimana Khalid bersama rombongan bisa berangkat menggunakan kuota tambahan. Budi mengatakan, Khalid semula merencanakan keberangkatan dengan skema furoda, namun kemudian beralih ke kuota haji khusus.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa, pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus,” jelas Budi pada Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:  KPK Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Lukas Enembe

Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kini sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkara ini berawal dari kebijakan penambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia, yang kemudian dibagi 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus. Padahal, Undang-Undang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total nasional.

KPK menduga adanya intervensi asosiasi travel haji yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Dari perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat perubahan alokasi kuota dari reguler menjadi khusus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kementerian Agama Korupsi Kuota Haji KPK Ustaz Khalid Basalamah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Video KKN UPI Viral, Suarakan Kondisi Jembatan Cibayawak yang Terabaikan

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.
    Dinilai Misoginis dan Hina Perempuan, Lirik Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.