Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Jumat, 16 Oktober 2026 20:00 WIB

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Jumat, 16 Oktober 2026 19:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
  • Agnez Mo Jadi Artis Indonesia Pertama yang Punya Patung Lilin di Madame Tussauds Hollywood
  • Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Barbuk Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaRabu, 17 September 2025 11:11 WIB3 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berstatus sebagai barang bukti penting dalam proses penyidikan.

“Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Skema Jual-Beli Kuota Haji

Budi menjelaskan, salah satu temuan KPK adalah adanya praktik jual-beli kuota haji khusus antar-biro perjalanan. Hal ini, kata dia, berkaitan erat dengan kebijakan tambahan kuota haji yang diterapkan oleh Kementerian Agama.

“Nah, tentunya dari proses jual-beli itu kan ada karena ekses dari kebijakan 50-50 di Kementerian Agama terkait dengan kuota tambahan. Artinya, ini kan suatu rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan kemudian sampai dengan kepelaksanaan di lapangan,” ucap Budi.

Baca Juga:  Lawan Status Tersangka KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan

Menurutnya, penyidik kini sedang menggali lebih jauh informasi mengenai mekanisme jual-beli kuota tersebut, termasuk keterlibatan pihak travel dalam menawarkan kuota tambahan kepada jemaah.

“Oleh karena itu, KPK mendalami tentunya juga digali informasi terkait dengan praktik-praktik jual-beli kuota itu kepada jemaah,” tambahnya.

Pengembalian Uang oleh Ustaz Khalid

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah yang berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Budi menekankan, uang yang dikembalikan tersebut berasal dari penjualan kuota haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Cek Jadwalnya! Begini Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Hasil Hisab dan Analisis BRIN

Penjelasan Khalid Basalamah

Dalam sebuah podcast, Khalid Basalamah sendiri mengungkapkan telah mengembalikan dana yang dimaksud.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” ujar Khalid.

Ia menuturkan, total dana yang dihimpun dari jemaah mencapai USD 4.500 × 118 jemaah ditambah USD 37 ribu. Seluruh dana tersebut telah diserahkan kembali kepada KPK.

Mekanisme Keberangkatan Haji

KPK juga menyelidiki bagaimana Khalid bersama rombongan bisa berangkat menggunakan kuota tambahan. Budi mengatakan, Khalid semula merencanakan keberangkatan dengan skema furoda, namun kemudian beralih ke kuota haji khusus.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa, pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus,” jelas Budi pada Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:  Lisa Mariana Diperiksa KPK, Singgung Aliran Dana untuk Anak

Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kini sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkara ini berawal dari kebijakan penambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia, yang kemudian dibagi 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus. Padahal, Undang-Undang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total nasional.

KPK menduga adanya intervensi asosiasi travel haji yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Dari perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat perubahan alokasi kuota dari reguler menjadi khusus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kementerian Agama KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Nasib Tragis Pria di Bandung, Mengaku Ditipu Rekan Bisnis Puluhan Juta lalu Dibuang di Cimenyan

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.