bukamata.id – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama ustaz kondang asal Bandung berinisial EE kembali mencuat. Putrinya, NAT (19), melaporkan sang ayah serta beberapa anggota keluarga dari pihak ayah ke Polrestabes Bandung setelah mengaku menjadi korban penganiayaan.
Kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2025. NAT datang ke rumah ayahnya untuk meminta nafkah bulanan bagi dirinya dan dua adiknya, sekaligus berupaya memperbaiki hubungan keluarga yang renggang.
“Menurut keterangan klien kami, yang pertama kali melakukan pemukulan adalah ibu tirinya. Sebelumnya, klien kami dimaki dengan ucapan-ucapan kasar hingga spontan melempar sisa sop iga. Lemparan itu tidak mengenai siapa pun, namun justru memicu emosi hingga berujung pengeroyokan,” kata Rio, Rabu (27/8/2025).
Dalam peristiwa itu, NAT menyebut ayahnya EE, ibu tirinya DS, neneknya T, pamannya IK, serta bibinya LS ikut terlibat. Akibat tekanan fisik dan psikis, NAT bahkan sempat pingsan. Sejumlah tetangga yang melihat kemudian menolong dan mengantarnya pulang ke rumah sang ibu.
“Ibunya kaget melihat kondisi anaknya, lalu melaporkan ke Polrestabes Bandung. Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan visum et repertum,” lanjut Rio.
Hasil visum sementara menunjukkan NAT mengalami luka di pelipis, belakang telinga, kedua bahu, tangan kanan-kiri, serta bengkak di sisi kanan tubuhnya.
Kuasa hukum lain, M. Alby Satriaji, menambahkan bahwa kedatangan NAT bukan semata untuk menuntut nafkah, melainkan juga untuk memperbaiki hubungan keluarga.
“Sayangnya, setiap kali meminta nafkah selalu berakhir dengan cekcok. Klien kami ingin mengakhiri pola itu, namun justru berujung dugaan KDRT dan pengeroyokan,” jelas Alby.
Ia juga menegaskan, aksi NAT melempar sop iga hanya luapan emosi setelah mendengar ibunya dihina keluarga pihak ayah.
“Itu pun hanya sisa sop, tidak utuh, dan tidak mengenai siapa pun. Tapi dari situlah eskalasi terjadi hingga berakhir pada dugaan penganiayaan,” pungkasnya.
Hingga kini, ustaz EE maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi.
Polisi Benarkan Laporan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. Menurutnya, laporan diajukan langsung oleh mantan istri EE yang merupakan ibu kandung korban.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri saudara Evie,” kata Rahman kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Rahman menambahkan, pelapor juga menuding beberapa anggota keluarga lain ikut terlibat.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor,” ujarnya.
Masih dalam Tahap Penyelidikan
Rahman menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi tambahan.
“Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.
Ia menegaskan, Ustaz EE dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/8/2025).
“Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa satu saksi tambahan untuk memperkuat penyelidikan.
“Kemudian ada satu saksi lagi yang kita akan lakukan pemeriksaan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” pungkas Rahman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











