bukamata.id – Warga Kampung Warung Tiwu digemparkan oleh aksi pembunuhan keji yang menimpa seorang bocah kelas 6 SD berinisial AS (12). Pelaku, kakak tiri korban, MZ (28), tega menghabisi nyawa adiknya menggunakan senjata tajam.
Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Berikut kronologi lengkap mulai dari kejadian hingga penangkapan pelaku.
Kronologi Pembunuhan Bocah di Cipatat
Peristiwa tragis terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026. Pelaku MZ yang berdomisili di Cianjur datang ke rumah orang tua di Cipatat. Saat tiba, korban AS berada sendirian di rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil parang dari bagian belakang rumah yang merupakan bekas bangunan lama, kemudian menyerang korban.
MZ mengaku menggorok leher AS, menusuk punggungnya dua kali, serta menyayat pergelangan tangan korban. Kejadian ini diperkirakan berlangsung sebelum azan zuhur.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menutupi jenazah dengan kasur di lantai dua dan melarikan diri ke Cianjur sambil membawa ponsel milik korban.
Penemuan Jenazah oleh Ibu Korban
Kematian AS pertama kali diketahui oleh ibunya, SS, yang baru pulang mengajar di madrasah sekitar pukul 16.00 WIB. SS curiga saat melihat rumah berantakan dan ember di kamar mandi tertutup.
Saat memeriksa lantai dua, ia menemukan kasur terangkat. Setelah membuka kasur, AS sudah bersimbah darah dengan luka parah di sekujur tubuh. SS segera melaporkan kejadian ini kepada warga dan Polsek Cipatat.
Penangkapan Pelaku dalam Waktu Singkat
Tim Inavis dan Satreskrim Polres Cimahi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari keterangan saksi tetangga yang melihat pelaku masuk ke rumah korban, polisi langsung mengidentifikasi MZ sebagai tersangka utama.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurala Adiputra, menyatakan:
“Dalam kurun waktu 1×24 jam, Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Cipatat melakukan penangkapan terhadap saudara MZ (28) di Cianjur.”
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita ponsel korban sebagai barang bukti.
Motif Masih Didalami
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MZ untuk mengungkap motif pembunuhan. Jenazah AS telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk autopsi.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, menegaskan bahwa kasus ini diduga dilakukan secara terencana oleh pelaku tunggal.
Fenomena tragis ini kembali menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan keluarga dan kesiapsiagaan aparat untuk menangani tindak pidana kekerasan anak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










