Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot

Minggu, 19 April 2026 19:03 WIB

Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan

Minggu, 19 April 2026 18:29 WIB

Jadwal Lengkap Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Hadapi Thailand dan Taiwan

Minggu, 19 April 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot
  • Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan
  • Jadwal Lengkap Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Hadapi Thailand dan Taiwan
  • Link Video Syakirah 16 Part Viral, Netizen Ramai Cari di Telegram dan TikTok
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!
  • Viral! Ronald Sinaga Sebut Bupati Purwakarta ‘Agak Laen’ Usai Kasus Pengeroyokan Hajatan Warga
  • Link Video Telegram ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Asli? Ini Fakta Mengejutkannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 20 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi Cair! THR PNS dan PPPK 2026 Mulai Masuk Rekening, Cek Besarannya Sekarang

By SusanaKamis, 5 Maret 2026 04:00 WIB2 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan akan terus berlanjut hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencairan THR dilakukan sejak pekan pertama Ramadan.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu pada minggu pertama puasa,” ujar Airlangga dalam keterangannya.

THR PNS dan PPPK 2026 Mengacu Aturan Pemerintah

Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, besaran THR PNS dan PPPK umumnya setara dengan gaji pokok bulanan, ditambah komponen tunjangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian gaji pokok PNS 2026 berdasarkan golongan (mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024):

Baca Juga:  THR PNS 2026 Resmi Cair! Ini 5 Golongan yang Dapat Nominal Tertinggi

Gaji Pokok PNS per Golongan

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca Juga:  THR PNS 2026 Resmi Cair! Ini 5 Golongan yang Dapat Nominal Tertinggi

Gaji PPPK 2026 per Golongan

Sementara itu, berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut daftar gaji pokok PPPK yang juga menjadi komponen THR:

  • Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca Juga:  THR PNS 2026 Cair 100 Persen! Simak Komponen dan Jadwal Lengkapnya

Perlu diketahui, nominal tersebut belum termasuk tunjangan melekat lainnya seperti tunjangan keluarga, jabatan, maupun kinerja yang dapat menjadi bagian dari total THR ASN.

ASN Bersiap Terima Transferan THR Maret 2026

Dengan pencairan yang sudah berjalan, seluruh PNS dan PPPK kini bersiap menerima transferan tunjangan tambahan ke rekening masing-masing. THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk belanja kebutuhan pokok dan persiapan mudik.

Pemerintah memastikan pencairan dilakukan bertahap agar berjalan lancar dan tepat sasaran bagi seluruh ASN di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pokok PNS per golongan 2026 jadwal pencairan THR ASN 2026 THR PNS 2026 cair THR PPPK 2026 terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot

Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan

Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Viral! Ronald Sinaga Sebut Bupati Purwakarta ‘Agak Laen’ Usai Kasus Pengeroyokan Hajatan Warga

Bukan Sekadar Hujan! Inilah ‘Biang Kerok’ Banjir Bandung Selatan yang Terungkap

Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Revitalisasi Gedung Sate, Tegaskan Bukan Bangun Ulang

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.