Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 09:15 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Daftar Bansos yang Cair Usai Lebaran 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Meluncur!

Kamis, 19 Maret 2026 07:05 WIB

Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini

Kamis, 19 Maret 2026 06:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026
  • Daftar Bansos yang Cair Usai Lebaran 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Meluncur!
  • Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kutuk Perusakan Pohon Cemara Laut di Pangandaran, Mantan Kadishut Jabar: Saya Sedih

By Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 11:15 WIB2 Mins Read
Ratusan Pohon di Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dirusak buldozer. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Epi Kustiawan mengutuk keras atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Epi mengaku, dirinya sangat terjekut dan sedih saat mendengar kabar bahwa ratusan pohon cemara laut yang ditanamnya dulu ini dirusak.

Pasalnya, pohon cemara laut yang ditanam dengan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) tahun 2021 di Tanjung Cemara itu, merupakan bentuk swadaya masyarakat yang cinta terhadap lingkungan.

“Sebelum ditanam, disana daerahnya lahan kering terbuka. Lalu bersama Kades dan masyarakat kami menanam Pohon Cemara laut. Kemudian disana dibangun juga Mushola atau Masjid dengan swadaya masyarakat,” ucap Epi dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Penyebab Banjir Sumatera: Gabungan Cuaca Ekstrem dan Krisis Lingkungan

“Saya kemudian sedih begitu dengar bahwa ratusan pohon cemara laut di Tanjung Cemara di buldoser. Legacy atau kenangan untuk membangun kawasan hutan akhirnya harus rusak. Sangat kecewa ya, membunuh 1 pohon saja menyakitkan apalagi ratusan,” tambahnya.

Untuk itu, Epi meminta masyarakat dan pihak desa melaporkan kerusakan lingkungan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.

Epi Kustiawan (kanan) saat melaksanakan program GTPP di Harim Laut Desa Sukaresik Sidamulih Pangandaran November 2021. (Foto: Ist)

“Tugas kami bukan hanya menanam pohon tapi juga bagaimana hutan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar sehingga ekonomi dan wisata bisa hidup. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Instruksikan Reboisasi Karst Klapanunggal usai Tambang Ilegal Ditindak

Epi mengatakan, bahwa tak hanya Pangandaran yang merasakan manfaat dari penanaman pohon. Namun juga daerah lainnya seperti Tasikmalaya juga terdampak positif dengan hijaunya lahan mereka.

“Saat itu saya masih dinas, target kami sepanjang koridor selatan Pangandaran ditanami pohon jenis cemara laut. Selain Pangandaran, kita juga tanam di Pantai Selatan Tasikmalaya. Dan, Alhamdulillah jadi kawasan wisata. Yang dulu nya merupakan lahan kritis berubah menjadi objek wisata,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Thio Setiowekti. Menurutnya, perusakan 300-an pohon cemara laut dengan buldoser sangat biadab dan bisa dijerat oleh tindak pidana kejahatan lingkungan berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Dibangun Tanpa Arah, Dikelola Tanpa Kendali: Lingkungan Jawa Barat di Titik Kritis

“Perusakan pohon cemara laut sebanyak 300-an pohon di Harim Laut Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Pangandaran yang di buldozer oleh investor merupakan tindak pidana kejahatan lingkungan,” tegasnya.

“Apabila aparat penegak hukum seakan akan tutup mata dan telinga atas perusakan lingkungan ini maka kami dari Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) bersama Pemerhati Lingkungan dan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sudamulih Kabupaten Pangandaran akan mengadakan class action,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Epi Kustiawan FPLH Harim Laut Kabupaten Pangandaran kerusakan lingkungan Pohon Cemara Laut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.