bukamata.id – Link video syur yang diduga menampilkan seorang jubir di Morowali dengan pekerja asal China berdurasi 7 menit 11 detik menghebohkan jagad maya. Video tersebut viral di media sosial selama sepekan terakhir, khususnya di platform seperti TikTok dan Facebook.
Berdasarkan penelusuran, link video syur jubir Morowali vs pekerja China masih menjadi incaran netizen per Minggu, 30 Agustus 2025. Video itu pertama kali beredar di grup Facebook dan kemudian menyebar melalui grup WhatsApp.
Menariknya, ada juga video kedua berdurasi 55 detik yang menampilkan adegan lebih singkat. Video tersebut disebut-sebut menampilkan wanita yang diduga jubir perusahaan tambang dengan WNA asal China di dalam kontainer. Namun, narasi dan adegan dalam video ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sejumlah narasi bahkan mengaitkan pemeran wanita dalam video itu sebagai sosok yang pernah viral sebelumnya, yaitu Andini Pertama. Hal ini membuat link video syur tersebut semakin banyak dicari dan dibagikan netizen dengan versi tautan berbeda.
Polisi Turun Tangan
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kasus viral ini.
“Untuk saat ini saya arahkan untuk diselidiki,” ujar AKBP Zulkarnain dalam keterangan resmi.
Polisi masih mengumpulkan informasi dan bukti, termasuk identitas pemeran dan lokasi rekaman video. Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan apakah video tersebut memang adegan tak senonoh atau hanya konten yang diedit dari sumber lain.
Fakta di Balik Video
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa video yang viral sebenarnya merupakan rekaman lama dan bukan adegan syur seperti yang beredar. Video asli menampilkan peristiwa pencurian besi di Sarawak, Malaysia pada 25 Agustus 2023. Namun, oknum tertentu sengaja menyebarkannya dengan narasi seolah menampilkan jubir Morowali dan TKA China.
Polisi masih menelusuri siapa penyebar utama video hoaks ini. Mereka yang menyebarkan konten asusila dapat dijerat hukum karena menipu publik dan meresahkan masyarakat.
Ancaman Hukum dan Keamanan Digital
Penyebar video hoaks berpotensi melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, link video yang beredar di media sosial juga berisiko mengandung phishing dan malware.
Bagi masyarakat yang mengklik link tersebut, ada ancaman pencurian data pribadi secara digital. Oleh sebab itu, netizen diimbau tidak menyebarkan atau mengakses tautan video syur yang belum jelas sumbernya.
Kesimpulan
Fenomena viral Link Video Syur Jubir Morowali vs Pekerja China menunjukkan betapa cepatnya konten hoaks menyebar di media sosial. Masyarakat perlu bijak, memverifikasi informasi, dan tidak mudah terprovokasi. Polisi menegaskan penyebar video palsu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











