Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!

Minggu, 14 Juni 2026 09:08 WIB

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 06:00 WIB

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Peringatan Darurat Digital! Komdigi Resmi Batasi TikTok Cs untuk Anak di Bawah 16 Tahun

By Aga GustianaJumat, 6 Maret 2026 20:09 WIB2 Mins Read
Kemendag
Iustrasi TikTok. Foto ilustrasi: pymnts
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya mengambil langkah yang cukup berani dan tegas dalam upaya menjaga keamanan ruang siber bagi anak-anak di Indonesia. Melalui aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025—atau yang secara populer disebut sebagai PP Tunas—pemerintah resmi melakukan pengetatan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa regulasi ini diterbitkan hari ini sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi generasi muda Indonesia di ruang digital.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Langkah strategis ini mencatatkan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang secara berani menerapkan batasan usia ketat untuk akses ke platform digital. Meutya menekankan bahwa urgensi kebijakan ini didasarkan pada realita bahaya yang mengintai anak-anak saat berselancar di internet, mulai dari ancaman konten negatif hingga persoalan adiksi digital yang kian memprihatinkan.

Baca Juga:  Mencekam, Detik-detik Abdul Terseret Arus Sungai Cikandang Sebelum Menghilang

“Dasarnya jelas. Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga yang paling utama adalah adiksi,” katanya.

Implementasi Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah menetapkan tanggal 28 Maret 2026 sebagai waktu dimulainya implementasi kebijakan ini. Penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap pada platform-platform yang dinilai memiliki risiko tinggi, yang mencakup layanan populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Komdigi berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga seluruh penyedia sistem elektronik patuh terhadap regulasi yang ada.

Baca Juga:  Dengar Sekali Auto Melongo! Bocah Ini Nyanyi Dangdut dengan Cengkok Tak Biasa

Menyadari bahwa kebijakan ini akan memicu dinamika di masyarakat, Meutya secara terbuka mengakui potensi tantangan yang akan dihadapi oleh orang tua maupun anak-anak di awal penerapannya.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya,” ungkap Meutya.

Baca Juga:  Awkarin Buka Suara Soal Tuduhan Pindah ke Australia untuk Tutupi Kehamilan

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen negara untuk memprioritaskan masa depan anak di tengah situasi yang mereka sebut sebagai kondisi darurat digital. Kebijakan ini juga dirancang untuk meringankan beban keluarga dalam mengawasi penggunaan teknologi, sehingga perlindungan terhadap anak tidak lagi menjadi tanggung jawab orang tua secara sendirian.

“Ini adalah langkah yang harus diambil pemerintah untuk melindungi anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aturan Medsos Anak Batas Usia Medsos Kebijakan Komdigi komdigi media sosial perlindungan anak PP Tunas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda

Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!

Pria berpakaian adat Jawa sedang tirakatan di malam 1 Suro, diiringi kirab pusaka dan barisan lilin, dengan latar gapura keraton.

Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.