bukamata.id – Jagat media sosial belakangan ini kembali diguncang oleh gelombang pencarian konten yang dijuluki warganet sebagai “Video Teh Pucuk 17 Menit”. Isu yang menyeret narasi mengenai kegiatan KKN di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, tak hanya memicu rasa penasaran, tetapi juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu.
Fenomena ini menjadi pengingat keras bagi pengguna internet tentang betapa cepatnya sebuah asumsi berkembang menjadi narasi liar di platform seperti TikTok, X (Twitter), hingga grup-grup Telegram.
Fakta di Balik Kabar Penangkapan Pelaku
Salah satu kabar yang paling santer terdengar adalah klaim bahwa pemeran pria dan wanita dalam video tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berbagai unggahan video pendek memperlihatkan rekaman penangkapan yang diklaim berkaitan dengan kasus “Teh Pucuk”.
Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta, hingga Minggu (22/2/2026), belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait penahanan pelaku dalam kasus tersebut. Video penangkapan yang beredar luas ternyata merupakan potongan rekaman lama dari kasus yang berbeda, namun diunggah kembali dengan caption atau narasi yang menyesatkan guna mendulang klik (clickbait).
Asal-usul Julukan “Teh Pucuk 17 Menit”
Istilah unik “Teh Pucuk” muncul bukan tanpa alasan. Hal ini bermula dari potongan klip singkat yang memperlihatkan keberadaan sebuah botol minuman kemasan di dalam ruangan tempat video tersebut diambil. Dari detail kecil inilah, netizen mulai melabeli konten tersebut dengan nama brand minuman tersebut hingga menjadi keyword yang paling banyak dicari.
Isu ini kian memanas setelah muncul spekulasi yang mengaitkan pemeran wanita dengan status mahasiswi yang tengah menjalani pengabdian masyarakat. Padahal, kebenaran identitas pemeran di dalamnya masih simpang siur dan belum terverifikasi secara hukum.
Ancaman di Balik “Link Full No Sensor”
Bagi warganet yang masih berburu tautan lengkap, ada risiko besar yang menanti. Banyak akun anonim menyebarkan link yang menjanjikan video versi 17 menit, namun justru mengarah pada situs-situs berbahaya. Modus ini sering digunakan untuk praktik:
- Phishing: Pencurian data pribadi lewat halaman login palsu.
- Malware: Penanaman perangkat lunak jahat yang bisa merusak ponsel atau mencuri saldo rekening.
- Scamming: Penipuan yang berujung pada kerugian finansial pengguna.
Masyarakat sangat diimbau untuk lebih kritis dalam memfilter informasi. Jangan mudah tergiur dengan judul bombastis yang belum tentu benar keberadaannya. Menjaga jejak digital yang sehat jauh lebih penting daripada sekadar memuaskan rasa ingin tahu sesaat yang berisiko merugikan diri sendiri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











