bukamata.id – Munculnya lima kasus infeksi virus Nipah di India memicu kewaspadaan internasional dan mendapat perhatian serius dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Lonjakan kasus ini terjadi dalam waktu singkat, dari dua kasus awal yang tercatat pada 11 Januari 2026, menjadi lima kasus per 25 Januari 2026.
Situasi tersebut langsung memicu respons global. Sejumlah negara mulai memperketat pengawasan di pintu masuk internasional, khususnya terhadap pelaku perjalanan dari wilayah terdampak. Thailand dan Nepal tercatat sebagai negara yang lebih awal memberlakukan pengetatan bagi wisatawan dan pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari India maupun negara yang teridentifikasi memiliki kasus virus Nipah.
Virus Nipah kini kembali menjadi sorotan dunia karena masuk dalam kategori priority pathogen, yakni patogen dengan potensi menimbulkan wabah besar serta dampak serius terhadap kesehatan dan stabilitas sosial ekonomi.
Secara medis, infeksi virus Nipah dapat menimbulkan gangguan pernapasan akut hingga ensefalitis fatal. Hingga saat ini, belum tersedia vaksin maupun terapi spesifik untuk penyakit ini. Data dari sejumlah wabah sebelumnya menunjukkan tingkat kematian yang cukup tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen.
Indonesia Masih Nihil Kasus
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, memastikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum mencatat adanya kasus virus Nipah.
“Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus nipah di Indonesia,” katanya dikutip Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, pemerintah memilih langkah antisipatif. Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi di India dan negara lain melalui sumber resmi serta pemantauan media internasional.
Sebagai bagian dari kewaspadaan dini, Kemenkes juga telah mengeluarkan notifikasi khusus terkait perkembangan virus Nipah yang dapat diakses melalui laman infeksiemerging.kemkes.go.id.
“(Kemenkes juga) Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus nipah,” katanya.
Pengawasan Pelaku Perjalanan Diperketat
Upaya pencegahan dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan internasional. Setiap warga yang kembali ke Indonesia diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia, guna mendeteksi lebih awal individu yang mengalami gejala dan memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit.
Adapun gejala awal infeksi virus Nipah meliputi demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, hingga penurunan kesadaran atau kejang yang dapat muncul hingga 14 hari setelah kepulangan dari wilayah terjangkit.
Jika ditemukan indikasi gejala tersebut, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan, termasuk deteksi dini lewat SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di rumah sakit.
“Meningkatkan pengamatan dan penemuan kasus di wilayah melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di Rumah Sakit,” katanya.
Widyawati menambahkan, pemerintah terus menggencarkan edukasi pencegahan melalui media elektronik serta meningkatkan kewaspadaan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap gejala yang menyerupai infeksi virus Nipah.
IDI: Indonesia Lebih Siap Berkat Pengalaman Covid-19
Dewan Penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, menilai kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Indonesia relatif lebih baik karena pengalaman menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Faqih, pola penularan virus Nipah memiliki kemiripan dengan Covid-19, sehingga prosedur penanganan sudah lebih terbangun.
“Dengan pengalaman wabah Covid kemarin, saya yakin kawan-kawan di lapangan mampu (mengatasi),” katanya
Namun demikian, Faqih menekankan bahwa kesiapan tenaga medis harus diiringi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, seperti alat pelindung diri, standar operasional yang jelas, serta manajemen rumah sakit yang responsif.
Di luar aspek penanganan, Faqih juga menegaskan pentingnya pencegahan sejak awal.
“Yang concern yang sekarang saya dorong itu pemerintah, di pintu-pintu masuk itu harus dijaga betul. Kalau enggak dijaga, takut bocor itu,” ucapnya.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Kemenkes dan IDI sepakat bahwa pencegahan penularan virus Nipah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah dan tenaga kesehatan. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai penyebaran jika virus tersebut masuk ke Indonesia.
Widyawati menyebutkan ada enam langkah utama yang perlu dilakukan masyarakat. Mulai dari menghindari konsumsi buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh, hingga menjauhi kontak dengan hewan yang diduga terinfeksi.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga imunitas tubuh melalui pola hidup bersih dan sehat, mengikuti protokol kesehatan saat bepergian ke negara terjangkit, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala mencurigakan setelah perjalanan.
Sementara itu, dari sisi IDI, Faqih mengingatkan kelompok masyarakat yang terbiasa mengonsumsi daging kelelawar dan daging babi untuk lebih waspada.
Kedua hewan tersebut dinilai berpotensi menjadi media penularan virus Nipah jika tidak diolah dengan benar.
“Atau kalau tetap kepengin ya dimasak betul sampai masak,” ucapnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










