bukamata.id – Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi Kota Bandung mengalami penyesuaian harga mulai Senin, 16 Juni 2025.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 540.11/Kep.823-Disdagin/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di tingkat pangkalan.
Awalnya, penyesuaian harga LPG 3 kg direncanakan mulai berlaku sejak 1 Mei 2025. Namun setelah mempertimbangkan kondisi pasar dan koordinasi bersama Hiswana Migas serta dinas terkait di wilayah Bandung Raya, penyesuaian harga baru dilakukan serentak pada tanggal 16 Juni 2025.
“Semua wilayah di Bandung Raya melaksanakan penyesuaian harga LPG 3 kg secara bersamaan,” jelas Ronny.
Tahapan Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Kota Bandung
Di Kota Bandung, penyesuaian harga LPG 3 kg dilaksanakan bertahap sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahap pertama menetapkan harga baru di pangkalan sebesar Rp19.000 per tabung. Evaluasi terhadap dampak inflasi akan dilakukan pada Triwulan III 2025.
Jika inflasi tetap stabil, tahap kedua kenaikan harga akan diberlakukan pada Oktober 2025 dengan harga HET Rp19.600 per tabung. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, tahap ini akan ditunda hingga Mei 2026.
Menurut Ronny, kenaikan harga ini wajar karena selama 10 tahun terakhir harga LPG 3 kg di Bandung tidak berubah, yakni Rp16.600 sejak 2015. Penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan margin pangkalan dan memperhatikan daya beli masyarakat.
Beberapa daerah lain di Bandung Raya seperti Kabupaten Sumedang, Sukabumi, dan Cianjur sudah terlebih dahulu menyesuaikan harga LPG 3 kg.
Ketersediaan dan Pengawasan LPG 3 Kg di Bandung
Ronny menyebutkan bahwa alokasi LPG 3 kg untuk Kota Bandung pada 2025 mencapai 89.118 metrik ton atau setara dengan 29,7 juta tabung. Hingga Mei 2025, distribusi LPG sudah mencapai 37.187 metrik ton atau 12,4 juta tabung.
“Stok LPG 3 kg sangat memadai. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran distribusi dan kepatuhan harga di pangkalan, Disdagin bersama Hiswana Migas akan melakukan pengawasan sejak tanggal 16 Juni 2025. Monitoring ini bertujuan agar tidak terjadi disparitas harga antarwilayah yang bisa mengganggu distribusi LPG.
Ketua Hiswana Migas DPC Bandung-Sumedang, Opik Taufik, menambahkan bahwa tim pengawas sudah dibentuk dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan. Penyesuaian harga LPG 3 kg mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, 16 Juni 2025.
“Pasokan LPG 3 kg aman dan pengawasan ketat akan terus berjalan agar harga sesuai ketentuan,” ujar Opik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











