bukamata.id – FIFA akan melakukan penyelidikan terhadap peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Noor Azman Rahman, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dokumen palsu tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia.
FAM sebelumnya telah menjatuhkan skorsing kepada Noor Azman Rahman menyusul sanksi yang diberikan FIFA atas pelanggaran administrasi dalam proses naturalisasi pemain Harimau Malaya pada Oktober 2025.
Terbaru, FAM memastikan Noor Azman akan menjalani Sidang Komite Disiplin FAM untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut. Selain itu, FIFA juga telah mengonfirmasi akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan.
“Kami akan membawa Noor Azman ke Komite Disiplin FAM sesuai rekomendasi IIC. Kami juga telah menerima email dari FIFA yang menyatakan mereka akan melakukan penyelidikan terhadapnya,” ujar Pelaksana Tugas Presiden FAM, Datuk Mohd Yusoff Mahadi.
Menurut Datuk Mohd Yusoff, FIFA ingin mengetahui secara rinci peran Noor Azman, proses administrasi yang dilakukan, serta tingkat keterlibatannya dalam pengiriman dokumen naturalisasi para pemain.
“Alasan FIFA adalah untuk memahami peran Noor Azman, proses yang dijalankan, dan sejauh mana keterlibatannya dalam dokumen-dokumen yang dikirimkan,” tambahnya.
Noor Azman Rahman menjabat sebagai Sekjen FAM sejak September 2022, menggantikan Mohd Saifuddin Abu Bakar. Posisi tersebut kini terancam dicopot menyusul dugaan kelalaian dalam proses verifikasi dokumen tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia.
Kasus ini mencuat setelah FIFA menemukan pelanggaran terkait dokumen naturalisasi pemain Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
FIFA menyatakan bahwa kakek atau nenek dari para pemain tersebut tidak lahir di Malaysia, melainkan di Eropa dan Amerika Selatan, sehingga tidak memenuhi syarat naturalisasi.
Akibat pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan denda sebesar 350 ribu Swiss franc atau sekitar Rp7,2 miliar kepada FAM.
Sementara itu, masing-masing pemain didenda 2.000 Swiss franc atau sekitar Rp41,4 juta dan dijatuhi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan.
Saat ini, FAM telah membawa kasus tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan masih menunggu keputusan lanjutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










