bukamata.id – Nama Sitti Husniah Talenrang kembali menjadi perhatian publik. Bupati Gowa periode 2025-2030 itu kini berada di tengah pusaran penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang mengusut sejumlah persoalan, mulai dari dugaan penyimpangan kebijakan hingga isu yang menyangkut kehidupan pribadinya.
Di balik polemik yang berkembang, Husniah merupakan sosok yang mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Kabupaten Gowa. Karier politiknya dibangun dari tingkat legislatif sebelum akhirnya memenangkan Pilkada Gowa 2024 dan resmi dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025.
Perjalanan politik, rekam jejak pendidikan, hingga berbagai jabatan organisasi yang diembannya kini kembali menjadi sorotan seiring bergulirnya hak angket DPRD.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Jadi Titik Awal Sorotan Publik
Sorotan terhadap Sitti Husniah Talenrang menguat setelah DPRD Kabupaten Gowa menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam rapat paripurna pada 25 Mei 2026.
Hak angket tersebut diusulkan dan disetujui oleh tujuh fraksi DPRD untuk menyelidiki sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pemerintah daerah.
Dalam beberapa pekan terakhir, pansus aktif memanggil saksi, meminta dokumen, serta menggali berbagai informasi dari sejumlah pihak.
Beberapa isu yang menjadi objek penyelidikan antara lain:
- Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama bupati.
- Dugaan penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
- Pencabutan sepihak program beasiswa doktoral.
- Dugaan pesta minuman keras di rumah jabatan bupati.
- Sejumlah kebijakan pemerintahan yang dianggap memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Hingga kini, proses hak angket masih berlangsung dan DPRD terus mengumpulkan keterangan sebelum menyusun kesimpulan resmi.
Profil Sitti Husniah Talenrang
Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. lahir di Ujung Pandang (kini Makassar), 20 Maret 1977.
Pada Pilkada Gowa 2024, ia berhasil memenangkan kontestasi politik bersama Wakil Bupati Darmawangsyah Muin.
Keduanya kemudian dilantik Presiden pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa periode 2025-2030.
Pelantikannya menjadi momen bersejarah karena Husniah merupakan perempuan pertama yang dipercaya memimpin Kabupaten Gowa sejak daerah tersebut berdiri.
Keberhasilannya memenangkan Pilkada juga menjadi tonggak baru bagi keterwakilan perempuan dalam politik lokal Sulawesi Selatan.
Riwayat Pendidikan Bupati Gowa
Husniah menempuh pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Sulawesi Selatan.
Riwayat pendidikannya meliputi:
- SD Negeri 3 Parepare
- SMP Negeri 1 Parepare
- SMA Negeri 3 Makassar
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIEM) Bongaya Makassar
- Universitas Muslim Indonesia (Program Sarjana)
- Universitas Muslim Indonesia (Program Pascasarjana)
- Menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Muslim Indonesia.
Latar belakang akademik di bidang ekonomi dan manajemen menjadi salah satu modal yang dibawanya saat memasuki dunia politik dan pemerintahan.
Karier Politik Dimulai dari DPRD
Sebelum menjadi bupati, Husniah lebih dahulu membangun karier sebagai legislator.
Ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019-2024.
Di parlemen daerah, Husniah dipercaya memimpin Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Selama menjadi anggota DPRD, ia banyak terlibat dalam pembahasan kebijakan mengenai:
- pendidikan,
- kesehatan,
- pemberdayaan perempuan,
- perlindungan anak,
- hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Pemilu 2024, Husniah juga tercatat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terpilih.
Namun, kemenangan dalam Pilkada Gowa membuatnya memilih menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
Memimpin PAN Sulawesi Selatan
Selain aktif di pemerintahan, Husniah juga memiliki posisi strategis di Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menjabat sebagai:
- Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan.
- Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa.
- Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sulawesi Selatan.
Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh perempuan berpengaruh dalam struktur PAN di Sulawesi Selatan.
Aktif Memimpin Berbagai Organisasi
Di luar pemerintahan dan politik, Husniah dipercaya memimpin sejumlah organisasi.
Di antaranya:
- Bunda PAUD Kabupaten Gowa.
- Bunda Literasi Kabupaten Gowa.
- Bunda Forum Anak Kabupaten Gowa.
- Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka Gowa.
- Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Gowa.
- Ketua Perbasi Kabupaten Gowa.
Berbagai jabatan tersebut berkaitan dengan pembinaan pendidikan, literasi, olahraga, hingga pengembangan generasi muda.
Dugaan Perselingkuhan Jadi Salah Satu Objek Hak Angket
Salah satu isu yang paling menyita perhatian publik dalam proses hak angket adalah dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Husniah.
Dalam sidang Pansus DPRD Gowa, suami Husniah, Khaerul Aco, hadir memberikan keterangan sebagai saksi.
Ia mengaku awalnya hanya menerima berbagai informasi mengenai dugaan hubungan istrinya dengan seorang konsultan politik bernama Muhammad Basri alias Basri Kajang (BK).
Namun, menurut pengakuannya, keyakinannya mulai muncul setelah mengikuti jalannya rapat dengar pendapat (RDP) serta mendengar keterangan sejumlah saksi lain yang telah lebih dahulu diperiksa.
Khaerul menyampaikan bahwa dirinya memperoleh berbagai informasi yang menurutnya semakin menguatkan dugaan tersebut.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan kesaksian dalam forum Pansus DPRD dan belum merupakan putusan ataupun pembuktian hukum atas dugaan yang disampaikan.
Mantan Inspektur Sebut Pernah Mendengar Pengakuan Basri Kajang
Pansus juga memeriksa Muhammad Agus Salim Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Gowa yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah.
Dalam keterangannya, Agus mengaku pernah berbincang langsung dengan Basri Kajang di sebuah bengkel.
Menurut Agus, dalam percakapan tersebut Basri sempat menyebut Husniah sebagai “kekasihnya.”
Namun Agus juga mengakui tidak memiliki bukti berupa rekaman suara maupun video atas percakapan tersebut.
Ia menyatakan siap apabila Basri Kajang dihadirkan dalam sidang untuk mengonfirmasi keterangannya.
Kesaksian tersebut kini menjadi bagian dari materi yang masih didalami oleh Pansus Hak Angket DPRD.
Proses Perceraian Ikut Terungkap
Dalam sidang yang sama, Khaerul Aco juga mengungkap kondisi rumah tangganya. Ia mengaku tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Agama terkait gugatan cerai.
Menurut keterangannya, ia justru mengetahui adanya proses perceraian ketika perkara tersebut disebut telah memasuki tahap putusan.
Pengakuan tersebut ikut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kehidupan pribadi kepala daerah yang sedang menjadi sorotan.
Husniah Bantah Seluruh Tuduhan
Menanggapi isu perselingkuhan yang berkembang, Sitti Husniah Talenrang membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Ia menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah dan berita bohong.
“Itu fitnah. Berita bohong,” tepis Husniah.
Menurut Husniah, isu yang berkembang tidak memiliki dasar yang jelas dan lebih mengarah pada upaya membangun opini negatif terhadap dirinya.
“Isu tidak mendasar. Sepertinya ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kepala daerah seharusnya berfokus pada pelaksanaan pemerintahan, bukan kehidupan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan tugas publik.
Husniah menyatakan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada tim kuasa hukumnya dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baiknya.
Proses Hak Angket Masih Berjalan
Hingga kini, proses penyelidikan yang dilakukan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa masih berlangsung.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan berbagai dokumen tengah dipelajari untuk menyusun kesimpulan atas seluruh objek penyelidikan.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan yang menjadi pembahasan dalam hak angket masih berada pada tahap pendalaman oleh DPRD. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait berbagai tuduhan tersebut, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses berlangsung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










