bukamata.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil alih penyelidikan kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), D (35) alias Levi, yang ditemukan meninggal tanpa busana di sebuah hotel di Semarang.
Kasus ini menyeret seorang anggota Polda Jateng, AKBP Basuki (56), yang kini ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Jateng selama 20 hari.
AKBP Basuki Jadi Saksi Kunci
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut AKBP Basuki sebagai saksi kunci karena berada di kamar yang sama dengan korban dan diduga mengetahui detik-detik kematian Levi.
Propam Polda Jateng juga memproses dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, sementara Polda Jateng mendalami kemungkinan unsur tindak pidana.
“Polda Jateng melakukan proses penyelidikan tindak pidana dan kode etik profesi Polri terkait AKBP B,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (20/11/2025).
Hubungan Spesial Basuki dan Korban
Penyelidikan sementara menunjukkan AKBP Basuki dan korban telah menjalani hubungan sejak 2020, dan diduga tinggal satu atap tanpa ikatan perkawinan sah. Pelanggaran ini masuk kategori pelanggaran kode etik berat karena menyangkut kesusilaan dan perilaku di masyarakat.
Propam Polda Jateng menegaskan, pemeriksaan dan bukti pendukung masih terus dikumpulkan untuk memastikan dugaan hubungan asmara dan kejanggalan administratif terkait Kartu Keluarga (KK) yang sama.
AKBP Basuki di TKP
Artanto mengonfirmasi Basuki memang berada di kamar yang sama dengan korban dan mengetahui peristiwa kematian. Hasil autopsi RSUP Dr. Kariadi akan menentukan apakah kematian Levi terkait tindakan pidana atau bukan.
Kasus Diambil Alih Polda Jateng
Sebelumnya kasus ditangani Polrestabes Semarang, namun sejak Rabu (19/11), kasus diserahkan ke Polda Jateng.
Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio menyatakan, barang bukti dan keterangan saksi TKP telah dikumpulkan, termasuk dugaan keterlibatan AKBP Basuki.
Keterangan Keluarga dan Kuasa Hukum
Kuasa hukum keluarga, Zaenal Abidin ‘Petir’, meminta penyelidikan transparan, termasuk terkait keterlibatan Basuki yang sempat menolak menyerahkan laptop korban.
Kakak korban, Vian (36), berharap kasus ini segera terungkap dan menekankan pentingnya autopsi untuk mengungkap kejanggalan penyebab kematian Levi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











