bukamata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz ternama berinisial SAM kini memasuki babak baru. Setelah lima bulan sejak laporan diajukan, perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah korban yang mengaku mengalami tindakan tidak pantas dari sosok ustadz tersebut. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, terdapat lima orang santri yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, Wati Trisnawati, mengungkapkan bahwa dugaan tindakan pelecehan itu terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.
Menurutnya, pelaku diduga menggunakan sejumlah modus untuk mendekati para korban.
“Modusnya, korban diiming-imingi akan disekolahkan ke luar negeri,” ujar Wati kepada awak media pada 12 Maret 2026.
Pernah Minta Maaf pada 2018
Wati menjelaskan bahwa dugaan kasus tersebut sebenarnya sempat mencuat beberapa tahun lalu. Pada 2018, ketika dugaan pelecehan pertama kali terungkap, ustadz SAM disebut sempat meminta maaf kepada para korban.
Saat itu, yang bersangkutan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, menurut pihak korban, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada 2025.
Kondisi tersebut membuat para korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Korban Termasuk Santri di Bawah Umur
Tim kuasa hukum korban lainnya, Benny Jehadu, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat tidak hanya untuk mencari keadilan bagi para korban, tetapi juga untuk mencegah munculnya korban baru di masa mendatang.
Ia menyebutkan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya orang dewasa, tetapi juga terdapat santri yang masih di bawah umur.
“Karena korbannya tak hanya pria dewasa, namun juga ada santri di bawah umur. Harapannya, lewat laporan ini tidak ada lagi korban si terlapor,” tutur Benny.
Kuasa Hukum Harap Segera Ada Tersangka
Pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Bareskrim Polri untuk memperkuat laporan yang diajukan.
Benny berharap proses hukum dapat berjalan lancar sehingga kasus tersebut segera memasuki tahap berikutnya. Ia juga berharap penyidik dapat segera menetapkan status tersangka terhadap pihak yang dilaporkan apabila bukti-bukti yang ada dinilai cukup.
Identitas Ustadz Masih Dirahasiakan
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap ustadz berinisial SAM yang dilaporkan tersebut masih belum diungkap kepada publik.
Baik pihak kuasa hukum korban maupun penyidik dari Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sosok yang dimaksud.
Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena dugaan tindakan pelecehan disebut berlangsung selama bertahun-tahun serta melibatkan korban dari kalangan santri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










