Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget

Minggu, 29 Maret 2026 17:04 WIB
CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Minggu, 29 Maret 2026 16:00 WIB

Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 15:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Motif Keji Terungkap! Pembunuhan Anak di Cilacap Dipicu Hawa Nafsu

By SusanaMinggu, 1 Februari 2026 10:31 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa pelaku pembunuhan anak, GR (23), tidak mengalami gangguan jiwa (ODGJ) seperti yang sempat beredar di media sosial.

“Bukan ODGJ. Informasi di medsos sangat tidak sesuai fakta penyelidikan. Pelaku diamankan Jumat sore pukul 17.30 WIB, tidak ada kelainan mental,” ujar Kapolresta, Sabtu (31/1/2026).

Selain itu, polisi meluruskan kabar yang menyebut GR sebagai pedagang siomay. “Pelaku tidak ada pekerjaan tetap, bukan pedagang. Yang berdagang siomay itu ayahnya, bukan GR,” tambah Kapolresta. Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang sempat melibatkan pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku Kurang dari 12 Jam

Baca Juga:  Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pasal 340 Selalu Memiliki Motif dalam Membunuh

GR, yang merupakan tetangga korban, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap di wilayah Purbalingga, setelah melarikan diri pasca-pembunuhan pada Kamis siang. Polisi menyatakan, kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap dan kini berada di Polresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa GR tinggal di rumah tempat jasad korban ditemukan dan kabur karena takut perbuatannya terbongkar.

Baca Juga:  Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pasal 340 Selalu Memiliki Motif dalam Membunuh

Motif Pembunuhan: Hawa Nafsu dan Konten Pornografi

Polresta Cilacap mengungkap bahwa tindakan keji pelaku dipicu oleh hawa nafsu, yang sering mengakses konten pornografi melalui ponsel.

Setelah membunuh korban, GR berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jasad dalam plastik dan karung, kemudian menutupinya dengan potongan asbes di sudut rumah agar tidak ditemukan warga sekitar.

Baca Juga:  Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pasal 340 Selalu Memiliki Motif dalam Membunuh

Status Hukum Pelaku

GR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3), serta pasal dalam KUHP terkait pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi menyesatkan terkait identitas dan kondisi mental pelaku, untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hawa nafsu Kapolresta Cilacap motif pembunuhan ODGJ bukan pembunuh pembunuhan anak Cilacap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.