Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:23 WIB

Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda

Jumat, 2 Oktober 2026 13:10 WIB

Stadion GBLA Masih Direnovasi, Persib Bandung Kembali Berpindah Markas ke SJH

Jumat, 2 Oktober 2026 12:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan
  • Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda
  • Stadion GBLA Masih Direnovasi, Persib Bandung Kembali Berpindah Markas ke SJH
  • Pemain Malaysia Menangis di Lapangan: Pesta Setengah Lusin Gol Dihancurkan Amukan 9 Gol Indonesia
  • Sudah Ditegur 3 Kali, 40 Bangunan Liar di Bandung Akhirnya Ditertibkan Satpol PP
  • Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Catat Tanggal dan Jam Kick-off
  • Misi Persib Taklukkan ASEAN Dimulai, Peralta Soroti Ketatnya Persaingan Grup B
  • Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

By Putra JuangSabtu, 26 Agustus 2023 11:40 WIB3 Mins Read
LPG 3 Kg. [Dok. Humas Pemprov Kaltim]
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji bersubsidi yang diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji mengatakan, nantinya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata yang dapat membeli LPG tabung 3 kg.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” kata Tutuka dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (25/8/2023).

Tutuka mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Jenderal Dudung Garansi Tiga Oknum Prajurit Pembunuh Imam Masykur Bakal Dihukum Berat

Terkait hal itu, sejak 1 Maret 2023 pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG tabung 3 kg di subpenyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Tutuka menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

“Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, pemerintah bersama Polri dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG 3 kg ke LPG nonsubsidi.

Baca Juga:  Jadwal BRI Liga 1 Pekan 15, Big Match: Persebaya vs Persib Bandung

“Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Tutuka mengatakan, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG tabung 3 kg yang saat ini berlaku. Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG tabung 3 kg yang sesungguhnya.

“Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu akan dilakukan pemetaan lokasi dan jumlah subpenyalur serta keberadaan pengecer LPG tabung 3 kg,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan survei langsung untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan LPG tabung 3 kg.

Baca Juga:  Naik KA Feeder Kereta Cepat, Perjalanan Stasiun Halim ke Kota Bandung Cuman 50 Menit

“Pemerintah daerah diharapkan ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan LPG tabung 3 kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau,” imbuhnya.

Tutuka pun mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg yang tepat sasaran.

“Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama. Untuk itu, dukungan dari agen dan pangkalan, serta masyarakat umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured KTP pemerintah Pertamina
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sudah Ditegur 3 Kali, 40 Bangunan Liar di Bandung Akhirnya Ditertibkan Satpol PP

Bansos

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Keracunan Makanan

14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa

Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran

BSU Kemnaker

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu? Cek NIK dan Jadwal Pencairan Oktober-Desember

Catat! 5 Bantuan Pemerintah yang Berjalan Oktober 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.