Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Jumat, 1 Mei 2026 04:00 WIB

Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1

Jumat, 1 Mei 2026 03:00 WIB

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Jumat, 1 Mei 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Muslimah Wajib Tahu, Ini Tiga Persoalan Bayar Utang Puasa Ramadhan

By Putra JuangSabtu, 1 Februari 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Bacaan niat puasa. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sudah bukan hal asing lagi jika perempuan yang sudah baligh sering memiliki utang puasa Ramadhan. Hal itu karena faktor biologis seperti haid, nifas, hamil, dan sebagainya.

Namun, apa yang terjadi jika utang puasa tersebut belum sempat dilunasi hingga memasuki Ramadhan berikutnya?

Berikut adalah penjelasan mengenai hukum, solusi, dan konsekuensi bagi yang menghadapi situasi tersebut, sebagaimana disarikan dari Kitab Kasyifat as-Saja Ala Safinat an-Naja karangan Syekh Imam Nawawi dilansir dari laman Muhammadiyah:

1. Hukum qadha puasa Ramadhan

Qadha puasa adalah kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Hal ini ditegaskan dalam hadits Sayyidah Aisyah RA:

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Baca Juga:  Tangisan Memilukan Jelang Imsak, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Bandung Barat

“Kami mengalami haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR Muslim no 335)

Utang puasa dihitung sesuai jumlah hari yang tidak dilaksanakan dan wajib ditunaikan setelah Hari raya Idul Fitri hingga sebelum Ramadhan berikutnya.

2. Bagaimana bila qadha puasa belum ditunaikan?

Ketika seseorang belum melunasi hutang puasanya hingga Ramadhan berikutnya, terdapat konsekuensi tambahan sesuai hukum fikih. Mayoritas ulama seperti Imam Syafi’i dan Imam Malik menyatakan bahwa:

1. Tetap wajib mengqadha puasa

2. Membayar fidyah, sebanyak satu mud. 1 mud setara dengan 543 gram bahan makanan pokok menurut Syafi’iyah, atau 815 gram menurut Hanafiyah. Fidyah dihutung untuk setiap hari puasa yang belum dilunasi.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, HIPMI Kota Bandung Gelar Acara Buka Bersama dan Berbagi

Namun, jika keterlambatan tersebut terjadi karena alasan sakit yang berkelanjutan sepanjang tahun sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka fidyah tidak diwajibkan.

Pendapat lainnya, seperti yang disampaikan oleh Imam Hanafi dan Ibnu Hazm, menyatakan bahwa tidak perlu membayar fidyah, tetapi cukup mengqadha puasa dengan diiringi taubat. Dengan demikian solusi bagi yang terlambat qadha adalah sebagai berikut:

a. Segera mengqadha puasa setelah Ramadhan berikutnya

b. Membayar fidyah jika kelalaian disebabkan faktor kesengajaan

Baca Juga:  Hilal Tak Terlihat, BRIN Prediksi Awal Ramadhan 12 Maret 2024

c. Meminta ampunan kepada Allah SWT atas kelalaian yang terjadi, disertai dengan taubat nasuha.

3. Mengutamakan qadha sebelum Ramadhan berikutnya

Allah SWT memberikan kelonggaran hingga 11 bulan untuk melunasi utang puasa. Namun, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda-nunda karena dapat berujung pada kelalaian.

Sebaiknya qadha puasa disegerakan, misalnya dengan menjadwalkan satu hari dalam sebulan atau memprioritaskannya sebelum ibadah sunnah lainnya seperti puasa Syawal.

Mengqadha puasa adalah bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap kewajiban ibadahnya. Dengan memahami hukum dan ketentuan qadha puasa, kita dapat mengatur waktu lebih baik agar tidak menunda-nunda pelaksanaan ibadah ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

muslimah perempuan puasa Ramadhan utang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang

Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?

Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.