Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan

Selasa, 17 Maret 2026 16:01 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 16:00 WIB

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 15:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan
  • Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran
  • Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026
  • Viral! Adam Alis dan Saddil Ramdani Usul Tukar Pemain Borneo FC ke Persib
  • Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025
  • Heboh di Media Sosial! Inilah Fenomena ‘Ukhti Mukena Pink’ yang Lagi Dicari Semua Orang
  • Geram Diseret Kasus Inisial SAM, Ustaz Solmed Beri Ultimatum: Hapus atau Polisikan!
  • Agregat Tipis! Arsenal vs Leverkusen, Siapa Lolos ke Perempat Final?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ojol Dilarang Pakai Pertalite? Begini Kata Anak Buah Bahlil

By Aga GustianaKamis, 25 September 2025 16:42 WIB2 Mins Read
Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.
Ilustrasi, Ojol. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol). Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online adalah tidak benar,” kata Anggia melalui akun Instagramnya @dwi_anggia, dikutip Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi yang mengatur penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” sambungnya.

Baca Juga:  Perjalanan Bahlil Lahadalia: Dari Sopir Angkot hingga Menteri ESDM dan Ketua Golkar

Kesejahteraan Ojol Jadi Pertimbangan Pemerintah

Menurut Anggia, setiap kebijakan pemerintah selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk pengemudi ojol.

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Marwah Ketum Partai Golkar, AMPG Polisikan Akun Medsos Penghina Bahlil Lahadalia

Kontroversi Pernyataan Bahlil dan Klarifikasi Pemerintah

Wacana mengenai ojol tak masuk kriteria penerima BBM subsidi sempat muncul pada akhir 2024. Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa ojol tidak akan mendapat Pertalite karena dianggap sebagai kegiatan usaha.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita (ojol), yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.

Baca Juga:  Ribuan Ojol Demo di Gedung Sate, Tuntut Perubahan Tarif yang Dinilai Merugikan

Pernyataan ini memicu protes dari para driver ojol. Menyikapi hal tersebut, Bahlil memastikan bahwa pengemudi ojol tetap bisa membeli Pertalite.

“UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan bahwa pengemudi ojek online tetap berhak menggunakan Pertalite, sambil tetap memperhatikan keberpihakan terhadap kelompok usaha mikro dan kecil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia BBM Pertalite Menteri ESDM Ojol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.