Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Serbu Link DANA Kaget Hari Ini 26 Juni 2026: Amankan Kuota Saldo Gratis Sebelum Kehabisan, Ini Caranya!

Jumat, 26 Juni 2026 06:00 WIB

Perpisahan Robi Darwis dengan Persib, Tinggalkan Jejak dan Kenangan Manis

Jumat, 26 Juni 2026 05:00 WIB

Dicari Netizen! Link Video Viral TikTok Ibu Handuk Putih Picu Rasa Penasaran Publik

Jumat, 26 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Serbu Link DANA Kaget Hari Ini 26 Juni 2026: Amankan Kuota Saldo Gratis Sebelum Kehabisan, Ini Caranya!
  • Perpisahan Robi Darwis dengan Persib, Tinggalkan Jejak dan Kenangan Manis
  • Dicari Netizen! Link Video Viral TikTok Ibu Handuk Putih Picu Rasa Penasaran Publik
  • Dari Akademi hingga Juara Liga, Perjalanan Robi Darwis Bersama Persib Resmi Berakhir
  • Kejutan Akhir Pekan 26 Juni 2026! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Ini untuk Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Gratis
  • Edisi Terbatas 26 Juni 2026! Borong Ratusan Primogem Gratis Lewat 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Ini
  • Duel Hidup-Mati Grup F Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Statistik Agresif Jepang vs Swedia
  • Borong Primogem Gratis! Segera Tukar 6 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Juni 2026 Ini Sebelum Hangus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pagar Dihancurkan, Pemilik Rumah Malah Masuk Sel! Netizen: Hukum Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

By SusanaMinggu, 8 Februari 2026 10:33 WIB3 Mins Read
Pemilik rumah di Medan, Syafrial Pasha, ditangkap polisi setelah pagar rumahnya dirusak sekelompok orang. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah insiden di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Medan, kini menjadi sorotan publik setelah seorang pria paruh baya, Syafrial Pasha (54), ditangkap polisi, padahal peristiwa bermula dari perusakan pagar rumahnya oleh sekelompok orang.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 13.54 WIB, dan terekam dalam rekaman CCTV yang kini viral di media sosial. Dalam video terlihat lima orang mendatangi rumah Syafrial sambil membawa linggis dan martil, lalu merusak pagar kayu dengan alat tersebut.

Istri Syafrial, Roslina Asfitri Aritonang, menceritakan bahwa suaminya awalnya mencoba menenangkan situasi secara damai. Namun, ketika pagar terus dirusak, Syafrial mengambil sebatang kayu untuk menghalau serangan.

“Saya sedang setrika baju dan melihat melalui CCTV ada orang ramai-ramai datang, terus merusak pagar. Suami saya mencoba mengusir pakai kayu dan terkena salah satu orang,” ungkap Roslina, Rabu (4/2/2026).

Setelah kejadian itu, kelompok yang merusak pagar melarikan diri, namun justru melaporkan Syafrial ke polisi. Roslina mengaku tidak mengetahui motif pelaku merusak pagar rumah mereka.

Kuasa Hukum: Penangkapan Tidak Prosedural

Kuasa hukum Syafrial, Saiful Amri SH, menilai proses hukum yang dilakukan aparat tidak sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, polisi mendatangi rumah kliennya dan melakukan penangkapan secara paksa, sehingga baju Syafrial robek, tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.

“Dua hari setelah penangkapan, baru surat itu datang. Tidak ada pemeriksaan saksi atau olah TKP terlebih dahulu,” kata Saiful Amri.

Rekaman video penangkapan paksa tersebut kini viral di media sosial, memicu perdebatan terkait prosedur penegakan hukum dan hak pembelaan diri warga. Menurut kuasa hukum, tindakan Syafrial semata-mata merupakan bela diri karena rumahnya dirusak.

Keluarga Ajukan Praperadilan

Hingga saat ini, kliennya telah dititipkan di Rutan Labuhan Deli, namun keluarga belum menerima surat penetapan tersangka. Keluarga juga telah melaporkan dugaan perusakan pagar rumah ke Polres Pelabuhan Belawan dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Saiful Amri menduga penangkapan cepat tanpa prosedur ini terjadi karena laporan dibuat oleh mantan anggota polisi yang sebelumnya dipecat akibat kasus pemerasan dan pencurian kekerasan.

“Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindaklanjuti kasus ini agar tindakan anggota tidak mencoreng institusi Polri,” tambah Saiful.

Respons Warganet: Hukum dan Keadilan Dipertanyakan

Kasus ini memicu gelombang komentar publik di media sosial. Dikutip dari kolom komentar Instagram @lambe_turah, Minggu (8/2/2026), sebagian warganet mengekspresikan kekesalan terhadap penegakan hukum:

  • “Hukum negara ini udah rusak,” tulis akun @mhm***
  • “Medan Labuhan gak heran, gak aparat ga warga sama aja,” tulis akun @sig***
  • “Kalau kata orang Jawa kuno ‘WOLAK WALIK ING JAMAN’, yang bener jadi salah dan yang salah bisa jadi benar,” tulis akun @pel***

Komentar warganet ini menunjukkan bahwa masyarakat melihat kasus ini bukan sekadar masalah individu, tetapi simbol kegelisahan publik terkait hak warga, prosedur hukum, dan profesionalisme aparat.

Banyak warganet yang menekankan pentingnya transparansi penegakan hukum agar keadilan tidak menjadi hak eksklusif pihak tertentu.

Pembelajaran dari Kasus Ini

Kasus Syafrial Pasha menjadi sorotan karena menyentuh isu hak warga untuk membela diri, prosedur penegakan hukum yang benar, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Fenomena ini mengingatkan bahwa penegakan hukum harus transparan dan prosedural, agar tidak menimbulkan kesan ketimpangan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bela diri warga vs polisi CCTV viral perusakan rumah Kasus hukum Medan 2026 Penangkapan kontroversial Medan Labuhan Perusakan pagar rumah viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lebih Sangar dari Intel! Emak-emak Ini Sendirian Obrak-Abrik Sarang Sabu 24 Jam, Polisi Baru Gerak Pas Viral?

Peringati Hari Asyura, Cucun Ahmad Syamsurijal Santuni 1.448 Anak Yatim dan Resmikan Rumah Layak Huni

Ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,5 Guncang Venezuela, Puluhan Tewas dan Ratusan Terluka

Dedi Mulyadi Alihkan Sayembara Rp250 Juta untuk Korban YTR, Diserahkan saat Hari Bhayangkara

Masa Lalu Taufik Hidayat Terungkap, Ayah Sebut Anak Temperamental Sejak Kecil

Kisruh SPMB 2026, Ombudsman Semprot Disdik Jabar: Sosialisasi Minim Banget!

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.