Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel

Sabtu, 17 Oktober 2026 02:00 WIB
Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 17 Oktober 2026 01:00 WIB

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel
  • Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pagar Dihancurkan, Pemilik Rumah Malah Masuk Sel! Netizen: Hukum Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

By SusanaMinggu, 8 Februari 2026 10:33 WIB3 Mins Read
Pemilik rumah di Medan, Syafrial Pasha, ditangkap polisi setelah pagar rumahnya dirusak sekelompok orang. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah insiden di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Medan, kini menjadi sorotan publik setelah seorang pria paruh baya, Syafrial Pasha (54), ditangkap polisi, padahal peristiwa bermula dari perusakan pagar rumahnya oleh sekelompok orang.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 13.54 WIB, dan terekam dalam rekaman CCTV yang kini viral di media sosial. Dalam video terlihat lima orang mendatangi rumah Syafrial sambil membawa linggis dan martil, lalu merusak pagar kayu dengan alat tersebut.

Istri Syafrial, Roslina Asfitri Aritonang, menceritakan bahwa suaminya awalnya mencoba menenangkan situasi secara damai. Namun, ketika pagar terus dirusak, Syafrial mengambil sebatang kayu untuk menghalau serangan.

“Saya sedang setrika baju dan melihat melalui CCTV ada orang ramai-ramai datang, terus merusak pagar. Suami saya mencoba mengusir pakai kayu dan terkena salah satu orang,” ungkap Roslina, Rabu (4/2/2026).

Setelah kejadian itu, kelompok yang merusak pagar melarikan diri, namun justru melaporkan Syafrial ke polisi. Roslina mengaku tidak mengetahui motif pelaku merusak pagar rumah mereka.

Kuasa Hukum: Penangkapan Tidak Prosedural

Kuasa hukum Syafrial, Saiful Amri SH, menilai proses hukum yang dilakukan aparat tidak sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, polisi mendatangi rumah kliennya dan melakukan penangkapan secara paksa, sehingga baju Syafrial robek, tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.

“Dua hari setelah penangkapan, baru surat itu datang. Tidak ada pemeriksaan saksi atau olah TKP terlebih dahulu,” kata Saiful Amri.

Rekaman video penangkapan paksa tersebut kini viral di media sosial, memicu perdebatan terkait prosedur penegakan hukum dan hak pembelaan diri warga. Menurut kuasa hukum, tindakan Syafrial semata-mata merupakan bela diri karena rumahnya dirusak.

Keluarga Ajukan Praperadilan

Hingga saat ini, kliennya telah dititipkan di Rutan Labuhan Deli, namun keluarga belum menerima surat penetapan tersangka. Keluarga juga telah melaporkan dugaan perusakan pagar rumah ke Polres Pelabuhan Belawan dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Saiful Amri menduga penangkapan cepat tanpa prosedur ini terjadi karena laporan dibuat oleh mantan anggota polisi yang sebelumnya dipecat akibat kasus pemerasan dan pencurian kekerasan.

“Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindaklanjuti kasus ini agar tindakan anggota tidak mencoreng institusi Polri,” tambah Saiful.

Respons Warganet: Hukum dan Keadilan Dipertanyakan

Kasus ini memicu gelombang komentar publik di media sosial. Dikutip dari kolom komentar Instagram @lambe_turah, Minggu (8/2/2026), sebagian warganet mengekspresikan kekesalan terhadap penegakan hukum:

  • “Hukum negara ini udah rusak,” tulis akun @mhm***
  • “Medan Labuhan gak heran, gak aparat ga warga sama aja,” tulis akun @sig***
  • “Kalau kata orang Jawa kuno ‘WOLAK WALIK ING JAMAN’, yang bener jadi salah dan yang salah bisa jadi benar,” tulis akun @pel***

Komentar warganet ini menunjukkan bahwa masyarakat melihat kasus ini bukan sekadar masalah individu, tetapi simbol kegelisahan publik terkait hak warga, prosedur hukum, dan profesionalisme aparat.

Banyak warganet yang menekankan pentingnya transparansi penegakan hukum agar keadilan tidak menjadi hak eksklusif pihak tertentu.

Pembelajaran dari Kasus Ini

Kasus Syafrial Pasha menjadi sorotan karena menyentuh isu hak warga untuk membela diri, prosedur penegakan hukum yang benar, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Fenomena ini mengingatkan bahwa penegakan hukum harus transparan dan prosedural, agar tidak menimbulkan kesan ketimpangan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.