Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:23 WIB

Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib

Rabu, 12 Agustus 2026 13:48 WIB

Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?

Rabu, 12 Agustus 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
  • Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram
  • Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!
  • Persib Mulai TC di Bali, 7 Pemain Timnas Menyusul! Ada Marc Klok hingga Sandy Walsh
  • 450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Alihkan Sayembara Rp250 Juta untuk Korban YTR, Diserahkan saat Hari Bhayangkara

By Mulki AlbarKamis, 25 Juni 2026 18:39 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan mengalihkan dana sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil menemukan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Dana tersebut akan diberikan kepada keluarga korban setelah pelaku, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya pada Kamis (25/6/2026).

Dalam keterangannya, Dedi menyampaikan bahwa sayembara yang sebelumnya diumumkan resmi berakhir setelah Taufik Hidayat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap YTR, yaitu Taufik Hidayat, akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” kata Dedi.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, Dedi memutuskan dana tersebut tidak diberikan kepada individu tertentu, melainkan dialokasikan untuk membantu masa depan korban.

Menurutnya, Kapolda Jawa Barat menyarankan agar dana sayembara diserahkan kepada keluarga korban dalam bentuk yang lebih bermanfaat untuk jangka panjang.

“Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” ujarnya.

Dedi menjelaskan penyerahan sertifikat deposito tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

“Pada tanggal 1 Juli 2026 bersamaan dengan Hari Bhayangkara atau hari jadi Polri, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu menyebarkan informasi mengenai keberadaan pelaku selama proses pencarian berlangsung.

Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Dedi turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilainya bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Saya ucapkan terima kasih pada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan, kesadisan, penyekapan itu dengan cepat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi korban YTR penganiayaan Bandung penyekapan Bandung Sayembara Rp250 Juta Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.