bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tekanan fiskal dalam pelaksanaan APBD 2026. Proyeksi defisit yang sebelumnya mencapai Rp5,7 triliun kini berhasil ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun melalui efisiensi belanja.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, angka Rp5,7 triliun merupakan proyeksi awal yang masih terus disesuaikan dengan kondisi pendapatan dan belanja daerah.
“Defisit itu kan angka perhitungan awal,” ujar KDM di Bandung, Jumat (11/9/2026).
Salah satu tekanan terhadap APBD berasal dari koreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.
Koreksi terbesar berasal dari penerimaan pajak rokok sekitar Rp613 miliar serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp406 miliar.
Menurut KDM, penurunan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor bukan karena masyarakat tidak patuh membayar pajak. Pergeseran penggunaan kendaraan menuju kendaraan listrik turut memengaruhi penerimaan daerah.
“Menurunnya pajak kendaraan bermotor ini bukan disebabkan oleh menurunnya partisipasi warga dalam membayar pajak, tetapi karena peralihan ke kendaraan listrik,” kata KDM.
“Kendaraan listrik itu PKB dan BBNKB-nya tidak dikenakan pajak daerah, sementara PNBP-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini yang membuat penerimaan daerah terkoreksi,” lanjutnya.
Dana Transfer Rp3,2 Triliun Belum Tersalurkan
Selain PAD, Pemprov Jabar juga masih menghadapi potensi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum tersalurkan dengan nilai sekitar Rp3,2 triliun.
Sementara dari sisi pengelolaan kekayaan daerah, terdapat sejumlah penyesuaian penerimaan. Dividen Bank BJB yang sebelumnya ditargetkan Rp400 miliar hanya terealisasi sekitar Rp347 miliar.
Kemudian, dividen PT Migas Utama Jabar (MUJ) dari Participating Interest (PI) migas sebesar Rp27 miliar diproyeksikan belum terealisasi karena dana tersebut digunakan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk peremajaan jaringan pipa.
Untuk menjaga kondisi fiskal tetap terkendali, KDM menginstruksikan efisiensi belanja yang dinilai tidak prioritas hingga sekitar Rp2,3 triliun.
Efisiensi dilakukan antara lain melalui pemangkasan perjalanan dinas rutin, penyesuaian porsi bagi hasil untuk kabupaten/kota sebesar Rp397 miliar, serta pengurangan belanja hibah bagi instansi vertikal hingga 40 persen.
Pengurangan hibah tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp250 miliar dari total alokasi awal sekitar Rp600 miliar.
Pinjaman Rp3,4 Triliun Masih Wait and See
Pemprov Jabar sebenarnya telah memiliki opsi pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mendapat persetujuan DPRD.
Namun, KDM menegaskan pinjaman tersebut belum tentu langsung dicairkan seluruhnya. Pemerintah daerah akan menghitung terlebih dahulu kebutuhan kas dan kemampuan APBD.
“Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember,” ujar KDM.
Ia tidak ingin pinjaman yang tidak benar-benar dibutuhkan justru menambah beban bunga bagi pemerintah daerah.
“Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga,” tegasnya.
KDM meminta belanja wajib dan mengikat tetap menjadi prioritas, termasuk gaji pegawai, PPPK, BPJS Kesehatan masyarakat, serta kebutuhan operasional layanan publik.
Di sisi lain, Pemprov Jabar masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pencairan dana bagi hasil yang belum diterima. Pemerintah daerah berharap dana tersebut dapat disalurkan pada Oktober, November, atau Desember 2026.
Dengan begitu, kebutuhan pembiayaan dapat ditekan dan keputusan mengenai pinjaman daerah dapat dilakukan berdasarkan kondisi fiskal yang lebih pasti.
“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see,” pungkas KDM.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









