bukamata.id – Kasus Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah sebuah video siaran langsungnya viral di media sosial.
Video tersebut memicu kontroversi lantaran berisi pernyataan Abah Setu mengenai Nabi Muhammad SAW yang dinilai sejumlah pihak sebagai penghinaan.
Polemik kemudian berkembang. Warga mendatangi lokasi majelis, polisi turun tangan untuk mengamankan situasi, laporan dugaan penghinaan disampaikan kepada aparat, hingga akhirnya digelar mediasi yang menghasilkan kesepakatan restorative justice.
Namun, penyelesaian tersebut belum sepenuhnya mengakhiri persoalan. Sejumlah pihak masih meminta agar seluruh kegiatan Majelis Dzikir Nurul Hikam dihentikan.
Video Abah Setu Viral dan Picu Kontroversi
Kasus ini bermula dari video siaran langsung Abah Setu yang beredar luas di media sosial. Dalam potongan video tersebut, Abah Setu melontarkan pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW.
Pernyataan itu kemudian menuai kecaman dari sejumlah masyarakat karena dianggap merendahkan Nabi Muhammad SAW.
“Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri,” ujar Asep dalam video yang beredar.
Video tersebut kemudian menyebar dan memicu keresahan, terutama setelah potongannya beredar luas di berbagai platform media sosial.
Di tengah polemik, Abah Setu kemudian memberikan keterangan kepada polisi. Ia menyebut video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan rekaman.
Abah Setu Klaim Video Dipotong
Saat dimintai keterangan polisi pada Kamis, 10 September 2026, Abah Setu menyampaikan bahwa video yang beredar merupakan bagian dari rekaman yang lebih panjang.
Ia juga menduga sebagian video tersebut telah mengalami perubahan dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Keterangan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Abah Setu terkait konteks pernyataan yang kemudian menjadi viral.
Meski demikian, polemik tetap berlanjut. Sejumlah pihak telah melaporkan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada kepolisian.
Warga Datangi Majelis Nurul Hikam
Reaksi masyarakat tidak berhenti di media sosial. Pada Senin malam, 7 September 2026, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam untuk meminta penjelasan langsung dari Abah Setu.
Situasi tersebut membuat aparat kepolisian turun tangan untuk mencegah terjadinya gesekan.
Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat mengamankan lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kedatangan warga menjadi salah satu titik penting dalam perkembangan kasus Abah Setu, sebelum akhirnya persoalan tersebut dibawa ke proses mediasi.
Abah Setu Minta Maaf kepada Umat Islam
Mediasi kemudian digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan membuat surat pernyataan terkait kontroversi video yang beredar.
“Sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin, khususnya telah menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Abah Setu.
Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan yang kemudian diarahkan melalui mekanisme restorative justice.
Namun, kesepakatan tersebut ternyata belum membuat semua pihak merasa persoalan selesai.
Abah Setu Janji Hentikan Kegiatan dan Konten yang Menyinggung
Dalam pernyataannya, Abah Setu menyatakan akan menghentikan berbagai kegiatan maupun konten yang berpotensi menyinggung atau menyesatkan umat Islam.
“Saya menyatakan akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat, baik Majelis Taklim, konten media sosial, pengajaran terselubung, yang berpotensi menghina dan menyesatkan kaum muslimin,” katanya.
Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.
“Saya bersedia mempertanggungjawabkan menurut hukum yang berlaku apabila saya mengulang dalam bentuk yang sama atau sejenis di kemudian hari,” ujarnya.
Abah Setu juga berjanji menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW serta syariat Islam.
“Ini di manapun dan dalam keadaan apapun, karena beliau adalah manusia mulia yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” katanya.
Tidak berhenti di sana, ia menyatakan akan memperbaiki pemahamannya mengenai Islam dengan melakukan validasi kepada para ulama.
“Saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemurnian Islam pada ulama yang saleh,” ujarnya.
Pelapor Belum Puas, Minta Majelis Ditutup Total
Meskipun restorative justice telah disepakati, pihak yang mempersoalkan video Abah Setu mengaku masih belum sepenuhnya puas.
Forum Umat Islam Bekasi Raya meminta agar Majelis Dzikir Nurul Hikam ditutup secara total, bukan sekadar menghentikan kegiatan yang dianggap berpotensi menyinggung umat.
Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh, mengatakan masih terdapat sejumlah poin yang menurutnya belum dijelaskan secara detail dalam kesepakatan.
“Karena ada beberapa poin-poin yang memang tidak disebutkan secara detail. Salah satunya adalah kami minta memang majelis itu ditutup total,” kata Sayf.
Menurut Sayf, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila rumah yang selama ini digunakan Abah Setu tetap menjadi tempat tinggal.
Namun, rumah tersebut diminta tidak lagi digunakan untuk kegiatan keagamaan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan majelis.
“Silakan kalau Abah Setu ini rumahnya itu sebagai tempat rumah tinggal kami izinkan. Tapi kami enggak mau ada kegiatan apa pun lagi atau pengajian. Nah, poin itu yang menurut saya belum kuat,” ujarnya.
Sayf mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya setelah kesepakatan restorative justice di Mapolres Metro Bekasi.
“Adapun nanti proses hukumnya seperti apa, karena memang sudah ada kesepakatan restorative justice di Polres, nanti kami akan konsultasi dulu dengan pengacara kita ini,” katanya.
Warga Minta Ada Efek Jera
Polemik kasus Abah Setu juga memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas apabila kejadian serupa kembali terjadi.
Salah seorang warga, Ajel, mengatakan masyarakat tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap penanganan perkara dilakukan secara adil dan dapat memberikan efek jera.
“Kalau tidak ada sikap tegas dari umat Islam dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kalau memang ada pembiaran, ini akan bermunculan manusia-manusia seperti ini,” ujar Ajel.
Meski menyampaikan tuntutan tersebut, Ajel menegaskan pihaknya tetap menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian.
“Kami tetap menghargai proses hukum yang ada, tapi kami meminta sama penegak hukum untuk tindak seadil-adilnya!” katanya.
Menurut Ajel, penghentian aktivitas yang berkaitan dengan persoalan tersebut juga diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Ini kan biar ada efek jera, supaya nanti kalaupun ada yang bermunculan lagi akan seperti ini mereka akan berpikir,” ujarnya.
Kasus Abah Setu Belum Sepenuhnya Reda
Kasus Abah Setu kini berada pada titik yang lebih kompleks. Di satu sisi, Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf, membuat pernyataan, dan menyatakan kesediaannya menghentikan kegiatan maupun konten yang berpotensi menyinggung umat Islam.
Di sisi lain, pihak yang mempersoalkan kasus tersebut masih meminta adanya penutupan total terhadap kegiatan Majelis Dzikir Nurul Hikam.
Perbedaan pandangan inilah yang membuat polemik belum sepenuhnya berakhir.
Kasus tersebut juga menunjukkan bagaimana sebuah video dari siaran langsung media sosial dapat berkembang menjadi persoalan yang melibatkan masyarakat, kepolisian, tokoh agama, hingga proses mediasi.
Untuk saat ini, masyarakat masih menunggu bagaimana tindak lanjut aparat dan pihak-pihak terkait setelah kesepakatan restorative justice dilakukan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









