bukamata.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang melibatkan pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau Abah Setu.
Abah Setu sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani klarifikasi dan mediasi dengan sejumlah pihak di Mapolres Metro Bekasi.
Anwar Abbas mengatakan dirinya memaafkan Abah Setu atas pernyataan yang dinilai menyinggung umat Islam. Namun, ia menegaskan permintaan maaf tidak serta-merta menghentikan proses hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Anwar, pernyataan Abah Setu dalam video yang beredar di media sosial sudah melewati batas. Ia menilai terdapat ucapan yang terkesan merendahkan Nabi Muhammad SAW.
“Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak,” ujar Anwar.
Anwar Abbas Soroti Pernyataan soal Nabi Muhammad
Anwar Abbas juga menyoroti pernyataan Abah Setu yang menyinggung Nabi Muhammad sebagai sosok yang berasal dari Madinah.
Menurut dia, pernyataan tersebut berpotensi menyakiti umat Islam, khususnya mereka yang meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah.
“Dia bilang ‘yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang Madinah itu’, kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” tutur Anwar.
Ia pun menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Abah Setu Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Asep Setiawan atau Abah Setu terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam proses klarifikasi dan mediasi tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.
“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Klarifikasi dan mediasi berlangsung di Mapolres Metro Bekasi. Sejumlah pihak turut dilibatkan, mulai dari unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Polisi memastikan pendalaman terhadap peristiwa tersebut tetap dilakukan.
“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Budi.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad Viral di Media Sosial
Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut sebelumnya menjadi viral setelah rekaman video Abah Setu beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Abah Setu terlihat berbicara di hadapan jemaahnya dan menyinggung mengenai Nabi Muhammad SAW.
Ia juga menyebut pengikutnya “terjebak syariat” serta melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial yang kemudian menuai kecaman dari masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, Abah Setu juga meminta pengikutnya untuk tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.
Video tersebut kemudian memicu reaksi warga. Massa bahkan mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9/2026) malam.
Di tengah polemik tersebut, Abah Setu akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Sementara itu, polisi masih mendalami informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









