bukamata.id – Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya viral di media sosial.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, permintaan maaf itu disampaikan langsung dalam forum mediasi yang dihadiri sejumlah pihak terkait.
“Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat,” kata Budi, dikutip Jumat (11/9/2026).
Mediasi Libatkan MUI dan Tokoh Agama
Mediasi tersebut turut melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Meski Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf, polisi belum menyatakan persoalan tersebut selesai. Polda Metro Jaya masih menggali informasi dari sejumlah pihak untuk mengetahui secara lebih jelas duduk perkara video dan pernyataan yang beredar.
“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Budi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terkait video yang beredar dan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut.
“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Budi.
Majelis Dzikir Nurul Hikam Sempat Didatangi Massa
Sebelumnya, Majelis Dzikir Nurul Hikam pimpinan Abah Setu menjadi perhatian setelah video yang dinilai memuat dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW beredar luas di media sosial.
Polda Metro Jaya kemudian turun tangan setelah terjadi aksi penggerudukan oleh sejumlah warga terhadap majelis tersebut.
Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat hadir ketika sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada 7 September 2026 malam.
Menurut Budi, kedatangan warga dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat pernyataan yang menghina Nabi Muhammad SAW.
“Untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata Budi.
Sehari setelah aksi tersebut, polisi meminta keterangan dari Abah Setu.
Dalam keterangannya kepada polisi, Abah Setu mengaku dirinya menjadi korban editan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” ujar Budi.
Polisi kini masih mendalami keterangan tersebut dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Masyarakat pun diminta tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum terverifikasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










