bukamata.id – Bansos September 2026 menjadi perhatian masyarakat karena merupakan bulan terakhir penyaluran bantuan sosial tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Pada tahap ini, terdapat sejumlah program bansos yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan tercatat sebagai penerima berdasarkan data yang digunakan pemerintah.
Setidaknya ada tiga bantuan yang perlu diketahui masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan pangan beras.
Masing-masing program memiliki kriteria penerima dan besaran bantuan yang berbeda. Berikut rincian bansos September 2026 yang perlu diketahui.
1. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori tertentu.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada tahap 3, periode bantuan mencakup Juli, Agustus, dan September 2026.
Mengacu pada informasi Kementerian Sosial RI dalam naskah ini, penerima PKH berasal dari keluarga yang masuk dalam desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran PKH berbeda sesuai kategori penerima. Berikut nominal bantuan PKH per tahap atau tiga bulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran tersebut diberikan sesuai kategori yang dimiliki keluarga penerima manfaat.
2. BPNT atau Program Sembako
Selain PKH, BPNT atau Program Sembako juga menjadi salah satu bansos yang disalurkan pada tahap 3.
Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima dan tercatat dalam desil 1-4 DTSEN.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan periode penyaluran tahap 3 yang mencakup Juli, Agustus, dan September, total bantuan mencapai Rp600.000 per tahap.
3. Bantuan Pangan Beras
Program berikutnya adalah bantuan pangan beras. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam naskah ini, penyaluran bantuan pangan beras tahap 2 dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2026.
Penerima bantuan mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Karena alokasi tersebut mencakup tiga bulan, penerima memperoleh total 30 kilogram beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya mengatakan beras untuk alokasi tiga bulan tersebut disalurkan sekaligus kepada penerima.
“Dikirim sekaligus 30 kilo (untuk) desil 1 sampai desil 4 yang jumlahnya itu 33 juta lebih penerima bantuan pangan,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bansos September 2026.
Pengecekan juga dapat digunakan untuk melihat informasi terkait jenis bantuan dan status penyaluran apabila data penerima telah tersedia.
Ada dua cara yang dapat digunakan, yakni melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos Melalui Website
Berikut langkah-langkah mengecek penerima bansos melalui situs resmi:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos.
Cek Bansos Melalui Aplikasi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Login menggunakan username dan password.
- Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, termasuk jenis bansos dan status penyalurannya.
Dengan demikian, bansos September 2026 mencakup sejumlah program yang penyalurannya berlangsung pada periode tahap 3. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









